Penolakan dilakukan dengan aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari PMII Cilacap, di depan pintu gerbang Pendapa Wijayakusuma, Senin siang. Para mahasiswa ini melakukan orasi dengan serta membawa spanduk berisikan berbagai tulisan penolakan kebijakan tersebut.
Penangungjawab Aksi Choerul Anam mengatakan mereka menuntut agar Bupati dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap membatalkan kebijakan lima hari sekolah bagi sekolah negeri di Cilacap.
Menurutnya kebijakan tersebut terkesan sangat dipaksakan. Terutama melihat kondisi di lapangan yang belum siap. Terlebih jika dilihat dari aspek sumberdaya manusia, seperti pengajar, serta sarana prasarana yang masih minim dimiliki sekolah.
“Dilihat dari realita di Cilacap, untuk guru atau tenaga penididik, kami melihat belum siap, alaupun siap itu terlalu dipaksakan, dan aspek sarana dan prasarana, kita tahu masih banyak SD dan SMP negeri yang secara sarana prasarana belum sesuai standar pendidikan nasional belum memadai, padahal jika pelaksanaan full day school ini, maka sarpras harus memadai,” katanya
Tidak hanya itu, kata dia pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek sosial budaya di wilayah. Karena Cilacap tidak hanya di wilayah kota Cilacap saja, akan tetapi juga sebagian besar juga merupakan wilayah pedesaan. Sehingga pemberlakuan lima hari sekolah ini tidak bisa dilaksanakan secara umum di di seluruh wilayah Cilacap.
“Kebijakan ini juga dilator belakangi, agar angka kenakalan di tingkat anak-anak menurun, ini bisa diterapkan di kota, dimana orang tua jarang di rumah, maka ketika pulang sekolah dengan waktu lebih cepat dimanfaatkan siswa untuk pergaulan bebas dan sebagainya, sedangkan di pedesaan orang tua masih bisa mendidik, karena itu kebijakan ini tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Cilacap,” paparnya.
Choerul juga mengatakan jika adanya kebijakan lima hari sekolah ini, juga bakal berdampak pada pola interaksi siswa, yang akan lebih banyak di sekolah dibandingkan di masyarakat. Selain itu juga menggerus peran penting lembaga pendidikan non formal dalam memberikan pendidikan karakter, menambah beban orang tua karena harus memberi uang saku lebih banyak, serta menambah lelah para siswa.
Untuk itu, pihaknya menginginkan agar kebijakan tersebut dibatalkan. Apabila masih terus dilakukan, PMII bahkan akan melakukan aksi lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan ujicoba lima hari sekolah sudah mulai diterapkan.
“Ujicoba sudah mulai diterapkan hari Senin, dan akan dilakukan selama tiga bulan. Nantinya akan ada evaluasi, jadi belum final,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Budi Santosa mengatakan jika penerapan lima hari sekolah, secara kurikulum tidak akan menambah jam belajar siswa. Karena jam belajar siswa selama satu minggu masih tetap sebanyak 40 jam. Hanya saja biasanya dilaksanakan dalam enam hari sekolah, kini menjadi lima hari sekolah. Penerapan lima hari sekolah juga dilaksanakan kepada sekolah yang sudah siap. (ale)