CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Jeruji penjara ternyata tak mampu membuat jera seorang mantan warga binaan ini. Minggu (28/1/2018) dini hari lalu, SE alias Komeng (29) berbuat kriminal lagi. Padahal, warga Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi ini baru saja menghirup udara bebas setelah sekian lama menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Kapolsek Jerukelgi AKP Sugeng Hartono menjelaskan, warga berhasil meringkus SE alias Komeng pada Minggu (28/1/2018) dini hari. Pria bertato ini kepergok pemilik rumah saat beraksi mencuri ponsel di RT 02 RW 04 Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi.
“Pelaku yang tertangkap merupakan residivis yang baru saja keluar dari salah satuy Lapas pulau Nusakambangan dua minggu yang lalu,” jelasnya, Selasa (30/1/2018)
Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa pencurian itu bermula ketika pemilik rumah, Ma’ruf Hidayatulloh yang saat itu baru saja tertidur mendengar suara pintu kamarnya terbuka. Pelaku yang mengenakan cadar atau penutup muka itu mengendap endap masuk ke dalam kamar. Melihat orang asing masuk ke dalam kamar, Ma’aruf seketika bereaksi. Komeng seketika lanngsung kabur. Sementara, Ma’ruf berlari berusaha mengejar pelaku.
“Pelaku masuk melalui pintu depan rumah yang tidak dikunci kemudian masuk ke kamar pemalik rumah. Selain mengunakan penutup wajah, pelaku yang juga mengenakan topi dan jaket itu akan mengambil ponsel dan menyasar barang lainnya. Ma’aruf yang memergoki aksi pelaku langsung berteriak maling,” ujarnya.
Warga lain yang mendengar teriakan itu, ikut mengejar pelaku yang berlari ke arah pemukiman di seberang jalan rumah Maaruf. Panik karena warga lainnya ikut mengejar, pelaku yang akan melompati pagar perumahan terjatuh. Warga dengan sigap meringkus pelaku. Meski sempat menjadi bulan bulanan warga yang geram dengan aksi pencurian itu, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Jeruklegi.