SERAYUNEWS- Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Program ini memberikan pembebasan biaya kuliah hingga delapan semester dan dukungan biaya hidup bulanan. Pendaftaran akun KIP Kuliah buka sejak 3 Februari dan akan tutup pada 31 Oktober 2025.
KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk calon mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan agar setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan tinggi, tanpa terkendala biaya.
Program ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Penerima KIP Kuliah tak hanya dibebaskan dari biaya pendidikan, tetapi juga menerima tunjangan biaya hidup mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, tergantung wilayah dan kebutuhan.
Sementara itu, bantuan pendidikan per semester disesuaikan dengan akreditasi program studi:
KIP Kuliah dapat digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui tiga jalur:
Jadwal Penting KIP Kuliah 2025:
Jadwal Jalur Mandiri KIP Kuliah 2025:
Karena jadwal bisa berubah tergantung kebijakan masing-masing kampus, calon peserta disarankan rutin mengecek informasi melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan media sosial Kemendiktisaintek.
Calon penerima jalur mandiri harus:
1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025
2. Belum pernah menerima KIP Kuliah sebelumnya
3. Telah diterima di PTN/PTS melalui jalur mandiri
4. Kampus dan prodi tujuan terakreditasi dan di bawah Kemendiktisaintek
5. Unggah bukti diterima sebagai mahasiswa baru
6. Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan minimal salah satu:
⦁ Memiliki KIP sekolah
⦁ Terdaftar di DTKS atau P3KE
⦁ Penerima PKH, BPNT, atau KKS
⦁ Tinggal di panti asuhan/sosial
⦁ Pendapatan gabungan orang tua di bawah Rp 4 juta/bulan atau per anggota keluarga di bawah Rp 750 ribu
⦁ Memiliki SKTM dari kelurahan/desa
⦁ Memiliki prestasi akademik dan lolos seleksi kampus
Berikut langkah pendaftaran secara daring:
1. Akses situs resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Klik “Daftar Akun”, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif
3. Periksa email untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
4. Login kembali dan lengkapi profil pribadi, keluarga, ekonomi, dan rencana studi
5. Unggah dokumen pendukung: KTP, KK, SKTM, foto rumah, bukti prestasi
6. Pilih jalur seleksi: Mandiri PTN atau Mandiri PTS
7. Isi nama perguruan tinggi dan program studi
8. Periksa data, klik Simpan Seleksi
Setelah itu, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi. Jika data valid dan sesuai kriteria, kampus akan mengusulkan calon penerima ke Kemendiktisaintek. Penetapan akhir ditentukan berdasarkan kelayakan dan kuota nasional.
Catatan: Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan valid. Segera daftar sebelum batas waktu berakhir, khususnya bagi peserta jalur mandiri yang waktunya lebih singkat untuk PTN.