SERAYUNEWS- Buat kamu yang sedang mengincar sekolah kedinasan sebagai jalur karier masa depan, penting banget untuk tahu syarat-syarat pendaftarannya—terutama soal batas usia.
Banyak yang belum sadar kalau umur bisa jadi penentu diterima atau tidaknya seseorang di sekolah kedinasan.
Jadi, sebelum kamu terlalu jauh mempersiapkan berkas atau latihan tes, yuk pahami dulu batas usia masuk sekolah kedinasan di tahun 2025 ini!
Kenapa Batas Umur Itu Penting?
Setiap sekolah kedinasan memiliki aturan yang cukup ketat soal usia calon pesertanya. Alasannya simpel: sekolah-sekolah ini mendidik calon aparatur negara, yang nantinya akan bekerja dalam sistem birokrasi atau teknis pemerintahan.
Umur yang ideal dinilai berpengaruh pada efektivitas pelatihan, ketahanan fisik, hingga masa kerja ke depan.
Batas Umur Sekolah Kedinasan 2025
Data ini dirangkum dari berbagai sumber resmi dan media nasional yang menginformasikan pendaftaran sekolah kedinasan dimulai sejak 29 Juni 2025 melalui SSCASN (BKN).
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Minimal: 16 tahun per 1 Januari 2025
Maksimal: 21 tahun per 1 Januari 2025
2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Minimal: 16 tahun per 31 Desember 2025
Maksimal: 21 tahun per 31 Desember 2025
3. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Minimal: 14 tahun per 1 September 2025
Maksimal: 21 tahun per 1 September 2025
Ada juga laporan menyebut batas maksimal hingga 22 tahun, tapi patokan BKN adalah 21 tahun per 1 September 2025.
4. Politeknik Statistika STIS (BPS)
Minimal: 16 tahun per 1 September 2025
Maksimal: 22 tahun per 1 September 2025
5. STMKG (Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)