SERAYUNEWS – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam, namun masih banyak yang bertanya-tanya banyak alias bingung soal batas waktu serta kapan paling tepat untuk menunaikannya agar ibadah ini sah sesuai syariat Islam.
Islam sendiri telah menetapkan aturan jelas terkait kewajiban zakat fitrah.
Perintah ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya dalam Surah Al-Baqarah Ayat 43:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku”
Selain itu, ketentuan zakat juga dijelaskan dalam Surah At-Taubah Ayat 60, yang menegaskan bahwa zakat diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, termasuk fakir miskin, para pengurus zakat, dan mereka yang berjuang di jalan Allah.
Namun, kapan batas akhir pembayaran zakat fitrah? Apakah ada konsekuensi jika terlambat menunaikannya? Simak penjelasan berikut ini.
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.
Dan jika seseorang menunaikannya setelah waktu tersebut, maka zakatnya hanya dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak memenuhi kewajiban zakat fitrah yang telah ditetapkan.
Sehingga, supaya tidak terlambat, sudah sepatutnya bagi umat Islam untuk pahami terlebih dahulu apa saja kategori waktu dalam pembayaran zakat fitrah.
Berikut adalah berbagai waktu yang terkait dengan pembayaran zakat fitrah:
Pembayaran zakat fitrah menjadi wajib bagi seseorang yang masih hidup hingga memasuki malam 1 Syawal atau malam takbiran.
Artinya, mereka yang mendapati malam tersebut memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah.
Waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), hal ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah dibayarkan sebelum orang-orang berangkat untuk menunaikan sholat Idul Fitri.
Secara lebih rinci, ada tiga waktu yang sangat dianjurkan untuk membayar zakat fitrah:
Waktu ini mencakup sepanjang bulan Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Banyak umat Islam memilih menunaikan zakat fitrah lebih awal agar tidak terlambat dan memastikan zakat tersebut tersalurkan dengan baik.
Membayar zakat fitrah setelah sholat Idul Fitri tetapi sebelum matahari terbenam pada 1 Syawal tergolong makruh.
Walaupun zakat masih diterima, pembayaran di waktu ini dianggap kurang baik karena telah melewati waktu yang dianjurkan.
Zakat fitrah yang dibayarkan setelah matahari terbenam pada 1 Syawal dianggap sebagai qadha.
Sehingga dalam hal ini, umat Islam tidak dianjurkan menunaikan zakat fitrah di waktu-waktu haram.
Menunaikan zakat fitrah tepat waktu memiliki beberapa manfaat, antara lain:
Berdasarkan penjelasan di atas, batas waktu pembayaran zakat fitrah hanya sampai sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.
Jika melebihi batas ini, zakat fitrah yang dibayarkan tidak lagi dianggap sah sebagai zakat, melainkan hanya sebagai sedekah biasa.
Oleh karena itu, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri, paling lambat sebelum sholat Idul Fitri dimulai.
Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, maka kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga bakal membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan Idul Fitri dengan berbahagia.***