SERAYUNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggandeng awak media, untuk peningkatan partisipasi masyarakat, dalam pengawasan selama tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Kooordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan data informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono menyampaikan langkah ini dilakukan dengan tujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik serta mendorong keterlibatan yang lebih besar dari masyarakat dalam proses pengawasan pilkada 2024,”kata Yon Daryono, didampingi Kordiv humas Rani Zuhriyah, Jumat (04/10/2024).
Masih menurut Yon, humas dengan melibatkan media nantinya akan menyebarluaskan informasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai hak-hak pemilih, peraturan pemilu, serta berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Rani menambahkan, mendekati pelaksanaan pilkada 2024 pada November mendatang mulai banyak dinamika di Banyumas. Media massa bisa mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Atas peran itu pihaknya berharap, ada sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan media massa.
“Harapan kami sebagai pengawas Pemilu kedepan bisa bersinergi dalam hal pengawasan partisipatif. Tentu kalau tidak ada media, masyarakat sulit mendapatkan informasi,” kata dia.
Lebih lanjut, Rani mengatakan, kolaborasi antara Bawaslu Banyumas dengan media diharapkan akan mampu meningkatkan kesadaran publik serta mendorong keterlibatan yang lebih besar dari masyarakat dalam proses pengawasan mengingat dinamika yang terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 sudah mulai meningkat.
“Media punya peran sebagai mitra strategis dalam menyebarkan pesan-pesan pengawasan partisipatif, serta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya potensi kecurangan atau pelanggaran,” kata dia.
Diketahui, tahapan Pilkada Banyumas untuk saat ini adalah kampanye. Di masa kampanye kontestan Pilkada memiliki kesempatan untuk mengampanyekan visi dan misinya untuk menarik simpati pemilih. Di masa kampanye ini biasanya kandidat memanfaatnya banyak sarana untuk memaksimalkan kampanyenya.
Masa kampanye akan berlangsung sampai 23 November 2024. Selanjutnya pada 24 November sampai 26 November adalah masa tenang. Di masa tenang ini alat peraga kampanye mulai diturunkan. Kemudian pada 27 November 2024 adalah hari pemungutan suara.
Pemungutan suara adalah waktu bagi para pemilih di Banyumas untuk menggunakan hak pilihnya. Para pemilih secara umum akan mendatangi tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.
Di hari pemungutan suara pada 27 November 2027, pemilih di Banyumas akan menggunakan hak pilihnya guna memilih terkait Pilkada Banyumas dan Pilkada Jateng.
Pesta demokrasi di daerah atau pilkada ini adalah pesta demokrasi tiap lima tahun sekali. Pemilih akan menggunakan hak pilihnya guna memilih kepala daerah. Mereka yang terpilih akan memimpin daerah dalam rentang waktu lima tahun ke depan.