SERAYUNEWS – Masa kampanye Pemilu 2024, telah berlangsung lebih dari sepekan. Bawaslu Banyumas, temukan sejumlah pelanggaran.
Beberapa peserta Pemilu, melangsungkan kampanye tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
“Sudah, ada beberapa pelanggaran yang kami temukan, di antaranya kegiatan kampanye tatap muka tanpa surat tanda terima pemberitahuan kepolisian,” kata komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yon Daryono, Jumat (8/12/2023).
Pelanggaran tersebut, terjadi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Banyumas. Di antaranya kegiatan tatap muka PPP di Desa Pekunden Kecamatan Banyumas, Kecamatan Purwokerto Barat Partai Nasdem, Kembaran Partai Ummat, dan Kecamatan Patikraja kegiatan relawan Ganjar-Mahfud.
“Kami tindaklanjuti dengan mengirim surat ke PPK, masih dalam konteks menginformasikan untuk tidak mengulanginya lagi,” katanya.
Jika jajaran Bawaslu menemukan pelanggaran kampanye seperti itu, pihaknya tidak bisa langsung membubarkan atau menghentikan kegiatan. Kewenangan itu ada pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kejadian itu mengarah tidak terpenuhinya tata cara prosedur dan mekanisme kampanye,” kata dia.
Selain pelanggaran itu, Bawaslu juga masih menemukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tak sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif menyampaikan, sejak masuk masa kampanye, jajaran Bawaslu setiap hari melakukan pengawasan dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa.
Petugas masih menemukan banyak APK yang pemasangannya di tempat terlarang. Bawaslu juga sudah melangkah, dengan mengirimkan surat imbauan kepada Parpol.
“Kita sudah mengimbau kepada partai politik, untuk menertibkan sendiri,” katanya, Kamis (07/12/2023).
Namun, lanjut Imam, ketika dari Parpol peserta Pemilu tidak menurunkan APK yang melanggar itu, Bawaslu akan menurunkan secara paksa. Bawaslu Kabupaten juga sudah berkoordinasi dengan jajarannya, baik Panwascam maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
“Dalam waktu dekat ini, kami akan tertibkan. Kami sudah instruksikan kepada jajaran Panwascam dan PKD, untuk segera menertibkan,” katanya.