SERAYUNEWS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga ikut mengawal dan melakukan pengawasan proses pencocokan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2024. Di antaranya melakukan uji petik terhadap 12.049 Kepala Keluarga (KK) terkait proses tersebut.
“Dari hasil uji petik tersebut, kami menemukan adanya proses coklit yang tidak sempurna. Salah satunya terdapat rumah warga tercoklit belum ditempeli stiker bahwa warga tersebut sudah dicokit,” kata Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad didampingi anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito, Senin (8/7/2024).
Dijelaskan, selama proses pengawasan coklit, pihaknya mencatat terdapat beberapa keluarga yang telah dicoklit namun belum tertempel stiker. Meskipun temuan itu hanya sebagian kecil saja, namun perlu mendapatkan tanggapan mengapa sampai terjadi.
“Kami mendapatkan informasi bahwa stiker nya kurang dan sedang dicetak lagi. Jangan sampai ini menjadi celah dan kekurangan dalam proses coklit,” tandasnya.
Selain itu Bawaslu Purbalingga juga menemukan adanya Pantarlih yang tidak melakukan pencoklitan langsung, tidak memiliki Surat Keputusan (SK), atau melimpahkan tugasnya kepada pihak lain. Menurutnya kondisi di lapangan tersebut perlu dicermati.
“KPU Purbalingga dan PPK serta KPPS perlu melakukan pencermatan juga,” katanya lagi.
Selanjutnya, dalam upaya untuk memastikan keakuratan data pemilih, Bawaslu Purbalingga juga telah melakukan pengawasan terhadap 1516 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Purbalingga.
Dari jumlah total TPS tersebut, sebanyak 1514 TPS diantaranya merupakan TPS reguler, sementara 2 TPS lainnya merupakan TPS khusus yang disediakan untuk memudahkan akses pemilih tertentu dan masih dimungkinkan dapat bertambah.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Widyo Wibowo, mengatakan di Kabupaten Purbalingga terdapat 772.368 data pemilih hasil sinkronisasi. Dari jumlah tersebut terdapat 627.653 data pemilih yang sudah tercoklit.
“Sebanyak 144.715 data pemilih belum tercoklit. Proses coklit masih berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang,” imbuhnya.
Diketahui, proses coklit adalah salah satu bagian dalam mempersiapkan Pilkada Purbalingga. Adapun pemungutan suara Pilkada Purbalingga pada 27 November 2024.