SERAYUNEWS – Baznas Kabupaten Banyumas, membuka penggalangan dana untuk Palestina. Hal itu sebagai respon surat imbauan Baznas RI dan juga Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Sejak pertengah Oktober lalu, sampai saat ini sudah terkumpul Rp 500 juta.
“Iya, kita punya rekening yang khusus menampung bantuan untuk Palestina,” kata Wakil Ketua 1 (Bidang Pengumpulan) H Muhammad Ridwan, Senin (13/11/2023).
Rekening khusus menggalang dana untuk Palestina, sudah buka sejak 18 Oktober 2023. Nantinya, dana yang terkumpul akan di salurkan untuk bantuan saudara di Palestina.
Bantuan itu untuk memenuhi segala keperluan warga Palestina, bisa dalam bentuk logistik, barang, atau keperluan lain.
“Teknisnya nanti akan kita bahas lagi, termasuk kapan penyalurannya,” katanya.
LazisMu Kabupaten Banyumas, juga melakukan hal serupa. Mereka menampung bantuan dari masyarakat, untuk musibah Palestina. Tidak hanya Banyumas, sebab program itu merupakan instruksi dari pengurus pusat.
“Betul, kami membuka program peduli palestina sebagaimana yang telah di instruksikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sementara melalui Lazismu Banyumas, sudah terkumpul donasi Rp 621.924.627,” kata Amil Lazismu Banyumas, Habib Amrillah.
Sejak pecahnya peperangan di Gaza, Palestina, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina. Fatwa MUI ini, juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel.
Dalam Fatwa ini, tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
Fatwa tersebut, juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel haram hukumnya.