Purbalingga, serayunews.com
Mantan Bupati Purbalingga tahun 2015, Tasdi, kembali ke rumahnya, Rabu (07/09/2022) malam. Dia dinyatakan bebas bersyarat, setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang.
“Alhamdulillah sehat,” kata Tasdi, saat ditemui Serayunews.com, di rumahnya yang berada di Karangreja, Senin (12/09/2022) petang.
Kembali ke rumah, tentu menjadi kebahagiaan bagi Tasdi dan keluarga. Tak hanya itu, para kerabat dan masyarakat pun demikian. Hal itu berdasar pada banyaknya orang yang berkunjung ke rumah, sejak kepulangannya.
“Alhamdulillah pulang dari penjara, masih ada yang tresna,” ujarnya.
Banyak hal yang diceritakan Tasdi, selama dia berada di Penjara. Pada intinya, di penjara bisa dikatakan titik balik bagi seorang Tasdi. Banyak perenungan dan pembelajaran, selama menjalani hukuman.
“Tidak hanya diam disl sana (Penjara, red), saya tetap belajar dan berkegiatan. Salah satunya, mengajar,” ujarnya.
Disampaikan, bahwa dia di sana dipercaya untuk mengelola pondok pesantren. Dalam sepekan, Tasdi dua kali mengajar. Meski dalam kondisi keterbatasan di penjara, dia tetap ingin menebar manfaat.
“Saya ngajar juga di sana, jadi ada pondok pesantren dan beberapa napi mengampu materi, termasuk saya. Saya banyak belajar juga dari hal itu,” katanya.
Masa lalu mungkin kotor, namun masa depan tetap suci. Setidaknya kalimat itu, bisa menggambarkan bagaimana seorang Tasdi. Kasus yang menghantam dirinya, tidak ingin menjadikan keterpurukan. Dia, ingin lebih membenahi diri dan menjadi lebih baik lagi.
Disinggung mengenai rencana ke depan, sementara ini belum ada rencana pasti. Termasuk kemungkinan, untuk kembali terjun ke dunia politik yang telah membesarkan namanya.
“Menata hati dan pikiran dulu. Jadi saya dapat pembelajaran dari kata penjara, yaitu Pengelola Jiwa dan Raga,” kata Tasdi.