
SERAYUNEWS – Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno, angkat bicara terkait penetapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku prihatin atas kasus yang menjerat pimpinan daerah tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan pada Jumat (13/3/2026).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam pengadaan THR.
“Peristiwa ini di luar dugaan kita semua. Tentu saja kami merasa prihatin,” ujar Suyatno saat dimintai keterangan, Selasa (17/3/2026).
Menurut Suyatno, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekeliruan dapat terjadi pada siapa saja, termasuk pejabat publik. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
Suyatno menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebiasaan atau praktik yang selama ini dianggap wajar, namun berpotensi melanggar aturan.
“Ini menjadi koreksi bagi kita semua, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif di Cilacap. Hal-hal yang selama ini dianggap biasa, harus mulai kita evaluasi. Kalau memang tidak sesuai aturan, sebaiknya tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kewenangan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, DPRD Cilacap memastikan tetap mendukung jalannya pemerintahan daerah. Suyatno menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan pelaksana tugas (Plt) Bupati yang telah ditunjuk oleh Gubernur untuk menggantikan posisi Syamsul.
“Kami siap bersinergi dengan Plt Bupati yang baru untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tentunya dengan semangat perbaikan dan evaluasi menyeluruh,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi titik balik bagi tata kelola pemerintahan di Cilacap agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya.