Purbalingga, serayunews.com
Demikian disampaikan Tasdi, membantah kabar yang menyatakan dia sudah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan. Menurutnya, dia masih tetap kader partai berlambang banteng moncong putih.
“Saya belum dipecat, masih PDIP. Salam metal! Saya memang pernah dipenjara, tapi saya masih kader PDIP,” kata mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga tersebut.
Tasdi juga mengaku, tetap akan setia kepada Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan.
Istri Tasdi, Erny Widyawati, saat ini juga merupakan kader PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPRD Purbalingga periode 2019-2024.
“Saya ini wong ndesa, saya wong cilik makanya menjadi kader PDIP. Karena PDIP partainya wong cilik. Saya juga telah menjalani hukuman, ini mungkin bisa menjadi proses penyadaran bagi saya untuk menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.
Sementara waktu ini, Tasdi mengatakan, belum berpikir untuk terjun lagi ke dunia politik. Dia masih akan fokus, menata hati dan merenung.
“Kalau berpolitik belum ada pandangan ke sana, saya mau menata hati dulu. Apalagi dalam vonis hukuman yang saya terima, hak politik saya dicabut selama 3 tahun ke depan. Saya akan fokus menata hati, merenung di sisa usia saya ini,” kata Tasdi.
Sebelumnya, Tasdi yang menjabat sebagai Bupati Purbalingga sejak tahun 2015 divonis hukuman 7 tahun penjara karena kasus suap dan gratifikasi.
Selain itu, dia juga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta atau setara 4 bulan kurungan. Vonis dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Korupsi Jateng, 6 Februari 2019 silam. Tasdi dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 7 September 2022.