Cara cek BI checking sendiri hanya menggunakan HP. (iDebku OJK)
SERAYUNEWS – BI Checking merupakan salah satu syarat yang bank maupun lembaga keuangan lainnya gunakan kepada seseorang yang hendak mengajukan permohonan kredit.
Di mana, BI Checking sendiri yaitu informasi debitur individual (IDI) mengenai riwayat pinjaman nasabah. Baik buruknya riwayat tersebut akan mempengaruhi apakah lembaga keuangan tersebut akan memberikan fasilitas kredit atau tidak.
Namun, setelah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kini BI Checking berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keungan (SLIK).
Cara untuk mengecek BI Checking atau SLIK itu sendiri cukup mudah. Saat ini bisa Anda lakukan hanya dengan menggunakan handphone (HP).
Di bawah ini, kami sajikan ulasan lengkap mengenai cara BI Checking atau SLIK yang bisa Anda lakukan hanya menggunakan HP.
Cara Cek BI Checking atau SLIK
1. Melalui Laman iDebku
Pertama, akses laman https://idebku.ojk.go.id.
Pilih menu ‘Pendaftaran’.
Setelahnya, akan muncul ‘Cek Ketersediaan Layanan’.
Kemudian, isi jenis debitur, nomor identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha yang tertera di layar.
Lalu, klik tombol ‘Selanjutnya’.
Selanjutnya, akan muncul menu untuk mulai mengisi ‘Data Registrasi’, jika kuota antrean masih tersedia.
Kemudian, masukkan data lengkap yang diminta meliputi nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat email, hingga nomor handphone.
Pilih tujuan permohonan informasi BI Checking, dan setelahnya silahkan input nama ibu kandung anda.
Kemudian, tekan tombol ‘Selanjutnya’.
Lalu, unggah foto kartu identitas yang diminta, dengan ukuran maksimal 4 MB.