Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) IPDA Adim Haryoko menyampaikan, kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan Mitsubishi Truk Box melaju dari arah selatan ke utara dan hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.
“Sesampainya di TKP pengemudi hendak mendahului kendaraan tak dikenal searah di depannya, sehingga pengemudi mengarahkan kemudi ke kanan, karena jalan licin/cuaca gerimis sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan masuk ke sungai,” ujar IPDA Adim Haryoko saat dikonfirmasi.
IPDA Adim menambahkan, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena sang pengemudi bisa selamat. Adapun pengemudi truk bernama Mohammad Nur Arifin (30), beralamat Desa Wangon RT 01 RW 10 Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.
Akibat kecelakaan tersebut, kondisi truk alami kerusakan parah pada bagian bodi depan dan belakang karena benturan keras dengan bebatuan bronjong tanggul sungai, dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta. Untuk proses selanjutnya, kasus kecelakaan tunggal ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap.
Petugas menghimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu waspada dan hati-hati dengan kondisi jalan yang licin akibat di guyur hujan. Kurangi kecepatan dan menjaga jarak aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta selalu melengkapi surat kelengkapan kendaraan.