Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho menyampaikan bahwa prosesnya sudah pada tahap menggelar perkara yang langsung dihadiri Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Polisi Abrianto Pardede di Wilayah Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dimana prosesnya masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas dan mendalami pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Bahwa prosesnya melengkapi berkas dulu, dan mendalami pihak yang telibat Laka, baik dari mobil Toyota maupun Truk Boxnya, baik secara legalitas maupun kondisinya sebelum kecelakaan,” ujar AKP Ris Andrian saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021)
Menurutnya, hasil dari penyelidikan tersebut akan dituangkan terlebih dahulu dalam berkas perkara, sehingga hasilnya nanti akan menentukan arah penyidikannya. Selain itu, Polisi juga masih mendalami peran kedua sopir tersebut.
Sementara ini, sejumlah saksi yang diperiksa yakni dari sopir Truk Box dan saksi lain di TKP. Sedangkan saksi dari korban luka-luka masih dirawat di rumah sakit, menunggu hingga kondisinya pulih.
“Statusnya semua masih saksi, dan akan ditentukan setelah berkas lengkap dari pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli, serta pemeriksaan barang bukti yang ada di TKP,” ujarnya.
Kasat menambahkan, bahwa untuk proses selanjutnya setelah nantinya berkas dianggap lengkap, maka gelar perkara akan dilakukan di Polres Cilacap.
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan melibatkan mobil Toyota Vios dan Truk Box terjadi di Jalan Raya Wanareja Majenang di Desa Adimulya Wanareja Cilacap, terjadi pada Sabtu (23/10). Akibat kecelakaan tersebut dilaporkan 5 orang meninggal dunia.