Purwokerto, serayunews.com
Sebagaimana pernyataan Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf yang meminta dinas ataupun pihak kecamatan untuk senantiasa memberikan dukungan kepada UMKM. Menurutnya, saat ini keberadaan industri kecil berbasis pertanian perlu mendapat perhatian serius. Sebagaimana penekanan dari bupati untuk melakukan peningkatan produksi pertanian berbasis eksport.
“Sekarang pasar sangat meminati mokaf dan kita juga memiliki potensi tersebut. Kemudian dalam waktu dekat juga akan masuk investasi dari Jepang untuk budidaya gurameh. Bulan depan akan ada pelatihan untuk pertanian yang berbasis ekport, penyelenggaranya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), nanti kita minta agar teman-teman UMKM yang tergabung dalam Aspikmas dan sudah memiliki potensi eksport untuk bisa ikut pelatihan tersebut,” jelas Amrin saat berdialog dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP).
Pada kesempatan tersebut, Amrin juga meminta kepada para camat di Banyumas untuk bisa membantu kegiatan UMKM. Misalnya jika Aspikmas yang merupakan wadah dari pelaku UMKM akan menggelar sosialisasi, pihak kecamatan bisa membantu dengan menyediakan tempat serta konsumsi.
Terkait perizinan UMKM, Amrin juga meminta agar ada support dari pihak kecamatan. Sebab, sekarang ini kewenangan perizinan sudah didelegasikan penuh kepada DPMPTSP, sehingga ia berharap pihak kecamatan bisa memberikan fasilitas tempat dan petugan yang bisa membantu kelancaran proses perizinan bagi UMKM.
“Kita juga mohon dukungan kepada pihak kecamatan terkait pelayanan perizinan UMKM. Kecamatan bisa memfasilitasi tempat seperti anjungan mandiri misalnya dan nanti kita adakan pelatihan untuk personel dari kecamatan yang akan membantu dalam pelayanan perizinan. Minimal kita butuh orang yang bisa mengoperasikan OSS, SIMBG serta Sipanjimas (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Banyumas),” terangnya.
Berbagai support serta dukungan dan kemudahan pelayanan perizinan DPMPTSP Kabupaten Banyumas ini membuat lebih dari 60 persen pelaku UMKM yang tergabung dalam Aspikmas sudah mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB). Selain itu untuk produk makanan juga sebagian besar sudah lengkap dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta sertifikasi halal.