SERAYUNEWS– Belum genap sepekan, Operasi Patuh Candi di Cilacap menyasar sebanyak 866 pelanggar lalu lintas. Para pelanggar terjaring lewat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Jumlah tilang ETLE sebanyak 866 kendaraan terhitung empat hari sejak Senin sampai Kamis (10-13 Juli). Dominan pelanggaran adalah tidak memakai helm,” ujar Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, Jumat (14/7/2023).
Adim menyampaikan, seraca rinci dari 866 pelanggar lalu lintas yang tertangkap ETLE di antaranya sebanyak 615 pelanggar tidak memakai helm. Lalu, 175 melanggar Apil, 21 tidak memakai sabuk pengaman dan 55 melanggar kelengkapan kendaraan.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 – 23 Juli 2023. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan dengan fatalitas korban jiwa, serta meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
Ada 7 sasaran dalam operasi ini, yaitu balapan liar, kendaraan motor tidak sesuai, pengendara di bawah umur, kendaraan over dimensi. Lalu, pelanggaran Apil, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Dalam operasi di Cilacap ini, Satlantas Polresta Cilacap juga menggelar Gebyar Ops Patuh Candi. Caranya, dengan memberikan edukasi dan woro woro keselamatan berlalu lintas serta membagikan helm, jaket, bantalan leher dan payung secara gratis kepada pengendara.