
SERAYUNEWS – Suasana di kompleks Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, tampak berbeda pada Jumat (13/3/2026) sore.
Aktivitas perkantoran terlihat lengang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut.
Sejumlah petugas KPK sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam proses tersebut, tim penyidik KPK menyegel dua ruangan di kompleks Setda Kabupaten Cilacap. Penyegelan dilakukan dengan memasang stiker segel resmi KPK di pintu ruangan.
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Hingga Jumat sore, kedua ruangan tersebut tidak dapat diakses oleh pegawai maupun pihak lain. Area itu masih berada dalam pengawasan tim penyidik yang tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari berbagai unsur. Salah satu yang turut dibawa penyidik adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Selain bupati, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap juga ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT kemudian dibawa oleh penyidik menuju Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas di Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan awal.
Hingga Jumat malam, proses pemeriksaan terhadap para pihak tersebut masih berlangsung di Polresta Banyumas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total 27 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan di wilayah Cilacap.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, pihak-pihak yang terjaring OTT berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada,” ujarnya.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum mereka masih dapat berkembang seiring dengan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Sesuai prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sementara itu, pasca OTT tersebut, suasana di kompleks Kantor Bupati Cilacap terlihat sepi. Sekitar pukul 17.00 WIB, pintu gerbang kompleks perkantoran juga tampak telah ditutup.