Purbalingga, serayunews.com
“Hari ini Banggar mengadakan kunjungan ke lokasi pembangunan pabrik rambut palsu PT Victoroa Beauty Industrial. Pembangunan sudah mencapai 90 persen. Rencananya Februari perusahaan ini akan mulai beroperasi,” kata Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Banggar Aman Waliyudin, di sela-sela kunjungan, Kamis (13/1/2022).
Dia menyampaikan bahwa perusahaan tersebut sebenarnya sangat potensial karena bisa menampung sekitar 10.000 pekerja. Nilai investasi yang ditanamkan juga mencapai Rp 356 Miliar. Izin perusahaan juga sudah diselesaikan.
“Namun ada sejumlah prosedur yang belum dilaksanakan. Diantaranya IMB,” ungkapnya.
Dia menegaskan kendati keberadaan investor untuk membuka lapangan pekerjaan di Purbalingga diperlukan, namun kepatuhan terhadap aturan juga harus dilaksanakan. Mulai dari undang-undang, Perda Provinsi dan Perda Kabupaten juga harus dijalankan.
“Hal ini untuk menghindari terjadinya persoalan di masa mendatang,” katanya lagi.
Anggota Banggar DPRD Purbalingga Karseno menambahkan ada indikasi terjadinya sejumlah pelanggaran perizinan yang ditemukan. Hal tersebut harus mendapatkan perhatian. Jika memang ada sanksinya harus ditegakkan.
“Kami akan melakukan pengecekan juga di perusahaan lain terkait prosedur perizinan dan ketataan terhadap aturan,” tandasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga Anto Susanto yang juga ikut dalam kunjungan tersebut membenarkan mengenai sejumlah prosedur perizinan yang belum dimiliki perusahaan tersebut. Pihaknya akan melayangkan surat dan menyampaikan kepada investor untuk segera melengkapinya.
“Di satu sisi kami tidak akan mempersulit investasi yang menyerap tenaga kerja. Namun di sisi lain kami minta sejumlah persyaratan yang mengacu aturan harus dilengkapi,” imbuhnya.