SERAYUNEWS-Belum semua sekolah di Kabupaten Purbalingga melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Dari 77 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah tersebut, terdapat 17 SMP yang masih melaksanakan PPDB secara offline.
“Kondisi ini terjadi karena berbagai keterbatasan yang ada. Salah satunya sarana dan akses internet,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga Tri Gunawan Setyadi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dia menjelasakan PPDB Online diikuti 60 SMP, terdiri 52 SMP negeri dan 8 swasta. Pada tahun pelajaran 2024/2025 ini, daya tampung PPDB SMP di Purbalingga 11.776 siswa. Itu belum termasuk daya tampung MTs, yang jumlahnya cukup banyak.
“Jadwal PPDB Online SMP, pendaftaran mulai Senin 24 Juni 2024 pukul 00.00 hingga Sabtu (29/6/2024) jam 11.00 WIB melalui website purbalingga.siap-ppdb.com. Selama waktu itu, juga ada tahap verifikasi berkas, analisis penyusunan peringkat, dan pengumuman 1 Juli 2024. Pendaftaran ulang 2-3 Juli, dan hari pertama masuk sekolah 22 Juli 2024,” terangnya.
Dia menyampaikan, PPDB di jenjang Sekolah Dasar (SD), waktunya juga sama dengan SMP. Hanya saja, di SD tidak ada jalur prestasi.
Sebelumnya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah.
Selain itu bupati juga meminta agar segenap pihak, menjaga agar pelaksanaan PPDB berjalan secara objektif dan transparan.
Bupati Tiwi juga menjelaskan, saat ini sekolah tidak hanya mendapat pengawasan dari dinas saja akan tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu Bupati berpesan untuk semaksimal mungkin tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan PPDB.
“Saya harap permasalahan-permasalahan bisa kita minimalisir. Karena biasanya saat PPDB, ada laporan masyarakat bahkan Ombudsman sampai turun. Karena ini menyangkut citra Pemkab Purbalingga, oleh karena itu seluruh pihak harus berkomitmen untuk betul-betul kawal PPDB dengan baik,” imbuh Bupati Tiwi.