Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19. Sebab, kondisi Covid-19 belum juga dapat terkendali secara penuh. Dalam dua bulan terakhir setidaknya ada 494 orang positif Covid-19.
Perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 bukan kali pertama ini saja. Tercatat, perpanjangan status tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.
“Tidak ada yang tidak memperpanjang, seluruh kabupaten juga memperpanjangnya. Karena belum terkendali,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein di Pendapa Sipanji, Senin (2/11/2020).
Husein menambahkan, keputusan perpajangan status tanggap darurat tersebut didasari oleh hasil perhitungan dan analisis angka reproduksi efektif kajian di lapangan oleh pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPBD Kabupaten Banyumas.
“Perpanjangan ini kan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, terutama balita, lansia atau orang yang memiliki penyakit atau komorbid,” ujarnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, Sadiyanto saat ini Banyumas masih berstatus zona kuning. Sementara, angka reproduksi efektif Covid-19 masih berada di bawah angka satu.
“Bulan September ada 253 orang terkonfirmasi positif, Oktober ada 235 orang, awal bulan November ini sudah ada enam orang, semuanya orang yang melakukan swab mandiri karena merasa ada gejala, mereka datang sendiri ke rumah sakit,” kata dia.