SERAYUNEWS- BEM Unsoed secara tegas mengeluarkan pernyataan sikap, terkait masih maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam pernyataan terbuka di Instagram BEM Unsoed 2025, mereka menyebut bahwa Unsoed masih berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
Alih-alih mencatatkan prestasi, nama Unsoed kembali muncul ke permukaan publik karena kasus-kasus kekerasan seksual yang terus terjadi dan belum tertangani dengan baik.
Dalam sikapnya, BEM Unsoed menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hanya kesalahan individu pelaku, melainkan mencerminkan kegagalan sistemis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan adil.
Menurut BEM Unsoed, kekerasan seksual yang terjadi berulang kali membuktikan bahwa kampus masih belum memiliki sistem perlindungan yang kokoh.
Berbagai faktor menjadi penyebab memburuknya situasi ini, mulai dari relasi kuasa yang timpang, kurangnya komitmen sivitas akademika dalam melindungi korban, hingga regulasi kampus yang dianggap tidak memadai.
Bahkan, intervensi birokrat kampus dalam proses penanganan kasus kerap terjadi. Intervensi ini tidak hanya menghambat keadilan, tetapi juga menambah beban psikologis korban, menciptakan ketidakpercayaan, serta memperparah trauma yang dialami penyintas.
Untuk menjawab kondisi tersebut, BEM Unsoed bersama mahasiswa menyampaikan lima poin utama pernyataan sikap dan tuntutan kepada pihak kampus:
1. Penolakan terhadap segala bentuk kekerasan
Menolak dan mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi dari/oleh/kepada siapapun di dalam dan/atau luar kampus, sebagai upaya menciptakan ruang aman bagi semua pihak.
BEM Unsoed mengecam semua bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, baik yang terjadi di dalam maupun luar kampus, serta terhadap siapa pun. Kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
2. Menolak intervensi terhadap proses penanganan
Menolak dan mengecam segala bentuk intervensi terhadap pihak-pihak terkait dalam proses penanganan, khususnya yang dilakukan oleh birokrat kampus Unsoed.
BEM Unsoed mengecam campur tangan pihak kampus, terutama birokrat, dalam proses penanganan kasus kekerasan. Penanganan harus dijalankan secara independen dan berpihak pada korban, tanpa tekanan atau upaya menutupi fakta.
3. Transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus
Menuntut kampus Unsoed melalui Satgas PPK dan/atau Tim Khusus Pemeriksaan Universitas untuk melakukan penanganan kekerasan secara transparan dan akuntabel dengan memberikan keterangan melalui sosial media resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik.
BEM Unsoed menuntut Satgas PPK dan/atau Tim Khusus Pemeriksaan Universitas untuk bersikap transparan dan akuntabel. Setiap perkembangan kasus harus diinformasikan secara terbuka melalui media sosial resmi kampus sebagai bentuk tanggung jawab publik.
4. Sanksi tegas kepada pelaku dan pelindungnya
Menuntut kampus Unsoed memberikan sanksi tegas yang seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen pada perlindungan korban.
BEM Unsoed mendesak pihak kampus menjatuhkan sanksi seadil-adilnya kepada pelaku kekerasan seksual sesuai peraturan hukum yang berlaku. Kampus juga harus berkomitmen melindungi korban, bukan malah melindungi pelaku.
5. Mengajak seluruh mahasiswa bersolidaritas
Mengajak seluruh Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed untuk bersolidaritas dengan terus mengawal dan melawan segala bentuk kekerasan secara masif, sistematis dan terkoordinasi.
Mahasiswa dari seluruh fakultas dan program studi diimbau untuk bersatu dan mengawal isu ini secara masif, sistematis, dan terkoordinasi. Perlawanan terhadap kekerasan harus menjadi gerakan bersama demi perubahan kampus yang lebih aman.
BEM Unsoed tidak hanya berhenti pada tuntutan moral. Mereka mendesak seluruh jajaran pimpinan kampus, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga jurusan, agar menyatakan sikap secara nyata dan bertindak serius menanggapi permasalahan ini.
Pernyataan sikap tersebut tidak hanya menjadi bentuk solidaritas terhadap korban, tetapi juga merupakan dorongan kuat agar kampus segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Dengan tegas, BEM menutup pernyataan mereka dengan kalimat:
“Kami muak!” Kalimat ini mencerminkan frustrasi mendalam atas sikap kampus yang dinilai lebih peduli pada citra daripada keselamatan warganya sendiri.
Dalam penutupnya, BEM Unsoed menyerukan kepada seluruh sivitas akademika untuk tidak tinggal diam. Hidup korban! Jangan diam! Lawan!
Seruan ini bukan hanya untuk korban, tetapi juga untuk seluruh elemen kampus agar berani melawan ketidakadilan, mendobrak budaya diam, dan menciptakan kampus yang aman bagi semua.