SERAYUNEWS – Aplikasi Akulaku turut menjadi salah satu aplikasi pemberi pinjaman online (pinjol) yang cukup populer di masyarakat.
Belakangan muncul pertanyaan terkait DC Akulaku. Namun masih banyak publik yang menanyakan apakah benar Akulaku ada DC lapangan yang menagih ke rumah?
Rupanya banyak masyarakat yang kerap ragu dengan keberadaan DC Akulaku yang datang.
Padahal, sebagai pinjol legal, Akulaku memang memiliki DC atau debt collector yang bisa datang menagih jika ada debitur gagal bayar. Namun, jangan khawatir dengan kedatangannya.
Jika benar mereka datang, kita hanya perlu wajib meminta atau menanyakan beberapa dokumen penting ke mereka, seperti:
1. Bukti identitas
2. Surat tugas dari pihak perusahaan
3. Bukti dokumen debitur wanprestasi
4. Sertifikat profesi di bidang penagihan
5. Salinan sertifikat jaminan Fidusia
Mereka wajib membawa lima surat tersebut sebagai tanda bukti valid/sah. Jika salah satu dari kelima surat tersebut tidak dapat mereka membuktikan, maka kita tidak perlu menanggapi mereka.
Berikut adalah cara bagaimana DC lapangan pinjol Akulaku menagih nasabahnya, simak di bawah ini :
Pada cara pertama ini tentunya akan mejadi cara awal untuk menagih. Biasaya mereka akan memngirim pesan untuk nasabah. Debt collector ini biasanya akan mengirimkan pesan lewat sms atau WA. Mereka akan diberikan nomor nasabah oleh perusahaan.
Pada pesan tersebut biasaya berisikan waktu jatuh tempo, jumlah tagihan dan informasi nasabah.
Cara selanjutnya adalah dengan melalui panggilan suara. Mereka biasanya melanjutkan ke tahapan ini jika memang tidak mendapatakan balasan ketika mengirimkan pesan.
Jika nasabah tidak kooperatif biasanya mereka akan menaikan nada suara mereka. Oleh karena itu sebaiknya kita hadapi dengan baik.
Pada cara selanjutnya, DC akan menelepon atau mengrimkan pesan dahulu kepada konta darurat nasabah.
***