SERAYUNEWS – Menunaikan ibadah haji adalah impian banyak umat Muslim di Indonesia. Lantas, berapa biaya Haji Reguler 2025? Cek selengkapnya di sini.
Setiap tahun, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya dan kuota haji reguler, yang menjadi acuan bagi calon jemaah yang ingin berangkat ke Tanah Suci.
Untuk tahun 2025, kabar baik datang karena biaya haji reguler mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Haji reguler merupakan program haji yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag.
Program ini menawarkan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan haji plus atau haji khusus, meskipun fasilitasnya bersifat standar.
Namun, perlu diingat bahwa masa tunggu keberangkatan bisa cukup lama, bahkan mencapai belasan tahun, tergantung pada daerah tempat Anda mendaftar.
Artinya, semakin cepat Anda mendaftar, semakin cepat pula estimasi keberangkatan yang bisa diperoleh.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut persyaratan utamanya:
Setelah persyaratan terpenuhi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran resmi di kantor Kemenag setempat.
Langkah pertama adalah membuka tabungan haji di salah satu bank penerima setoran, misalnya di Bank Muamalat.
Bank ini merupakan salah satu bank syariah yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kemenag.
Keuntungan dari tabungan haji di bank syariah seperti Bank Muamalat adalah setoran awal yang fleksibel, Anda bisa mulai menabung dengan nominal kecil hingga mencapai Rp25 juta.
Setelah saldo mencukupi, bank akan memberikan bukti setoran awal serta nomor validasi yang menjadi syarat pendaftaran di Kemenag.
Langkah selanjutnya adalah mendaftar di kantor Kementerian Agama sesuai domisili Anda.
Petugas akan memvalidasi dokumen seperti bukti setoran, KTP, KK, dan foto terbaru. Setelah data disetujui, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji.
Nomor ini menjadi tanda resmi bahwa Anda telah masuk dalam daftar tunggu dan dapat digunakan untuk mengecek perkiraan keberangkatan melalui situs resmi Kemenag atau aplikasi SISKOHAT.
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah.
Dari total biaya tersebut, terdapat dua komponen utama:
Dengan demikian, bagi Anda yang sudah melakukan setoran awal Rp25 juta, berarti perlu menyiapkan dana tambahan sekitar Rp30 juta untuk melunasi biaya keberangkatan.
Penurunan biaya haji 2025 tidak terjadi tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang membuat biaya tahun ini lebih ringan dibanding 2024.
Pertama, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dalam kerja sama dengan pihak Arab Saudi, terutama pada aspek transportasi dan akomodasi.
Kedua, optimalisasi nilai manfaat dana haji, di mana hasil pengelolaan dana sebelumnya membantu meringankan beban calon jemaah.
Selain itu, tahun 2025 tidak memerlukan pembelian perlengkapan baru dalam jumlah besar karena sebagian besar sudah diadakan tahun lalu, sehingga biaya bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.***