SERAYUNEWS – Sebelum bepergian ke luar negeri, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Tidak hanya KTP, ketika mau bepergian ke luar negeri harus menyiapkan paspor dan visa.
Jika sudah memiliki paspor, maka perlu dilakukan perpanjangan jika masa berlaku akan segera berakhir. Setiap orang yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri penting melakukan perpanjangan.
Proses perpanjangan paspor ini bisa dilakukan secara online. Tentunya akan lebih cepat dan efisien. Pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi dan menghemat waktu serta tenaga.
Pemohon harus mengajukan perpanjangan dan membayar biayanya. Tentu saja biayanya sesuai dengan jenis paspor. Bahkan bisa mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Paspor menjadi dokumen penting kala melakukan perjalanan ke negara lain. Sehingga sangat penting diperhatikan dan diurus sebelum merencanakan perjalanan.
Dengan mengetahui biaya perpanjangan paspor online terbaru 2024, Anda bisa lebih mempersiapkan biaya serta prosesnya.
Berikut daftar biaya yang dirangkum dari laman Imigrasi:
Apabila paspor diterbitkan setelah tahun 2009, maka syarat yang disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan paspor lama. Syarat tersebut berlaku untuk proses perpanjang paspor secara online.
***