
SERAYUNEWS- Program PPG 2025 kembali jadi sorotan. Banyak calon guru dan tenaga pendidik penasaran, berapa gaji guru setelah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.
Kelulusan PPG bukan sekadar formalitas akademik. Sertifikat pendidik (Serdik) menjadi kunci utama membuka akses Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta peningkatan status dan penghasilan, baik bagi guru ASN maupun non-ASN.
Namun, besaran gaji guru lulusan PPG 2025 tidak bisa disamaratakan. Semua bergantung pada status kepegawaian, mulai dari PNS, PPPK, hingga guru honorer dan swasta.
Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya:
Istilah gaji guru PPG sering menimbulkan salah kaprah. Perlu dipahami, PPG bukan skema penggajian, melainkan pendidikan profesi. Setelah lulus dan mengantongi Serdik, penghasilan guru terdiri dari dua komponen utama:
– Gaji pokok, sesuai status kepegawaian
– Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi
Kenaikan kesejahteraan guru lulusan PPG berasal dari akumulasi keduanya, bukan dari PPG itu sendiri.
Bagi guru berstatus PNS atau ASN, gaji pokok ditentukan oleh golongan dan masa kerja (MK). Lulusan S1 atau PPG umumnya masuk Golongan III.
– IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
– IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
– IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
– IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan jabatan
– Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 1x gaji pokok
Artinya, guru PNS lulusan PPG bisa menerima pendapatan jauh lebih besar setelah sertifikasi aktif.
Guru PPPK lulusan PPG juga mendapat keuntungan signifikan. Untuk lulusan S1/PPG, umumnya ditempatkan di Golongan IX.
Total TPG yang diterima per triwulan bisa mencapai Rp 9,6 juta, belum termasuk tunjangan lain dan potongan pajak.
Situasi berbeda dialami guru non-ASN. Lulus PPG tidak otomatis menaikkan gaji pokok dari sekolah, namun membuka akses ke TPG.
Belum Inpassing: Rp 1.500.000 per bulan
Sudah Inpassing: setara gaji pokok PNS sesuai golongan
TPG ini dibayarkan setiap triwulan, dengan syarat:
Bagi guru honorer, PPG menjadi jalan strategis meningkatkan penghasilan sekaligus peluang lolos PPPK.
Jawabannya tidak menerima gaji seperti pegawai. Namun, pemerintah memberikan fasilitas:
– Biaya kuliah ditanggung penuh
– Tidak ada gaji bulanan selama kuliah
– Biaya hidup umumnya ditanggung peserta
– Gaji baru diterima setelah lulus, bekerja, dan data masuk Dapodik.
Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pencairan TPG dibagi empat tahap:
– Triwulan I (Jan–Mar): April 2025
– Triwulan II (Apr–Jun): Juli 2025
– Triwulan III (Jul–Sep): Oktober 2025
– Triwulan IV (Okt–Des): Nov–Des 2025
Pastikan status Info GTK Valid agar dana tidak tertunda.
Lulus PPG memberikan manfaat jangka panjang:
– Penghasilan lebih stabil
– Perlindungan dari inflasi
– Peluang promosi jabatan
-Peluang besar lolos PPPK
– Peningkatan nilai pensiun bagi ASN
Ditambah lagi, pemerintah tengah mewacanakan tambahan kesejahteraan guru hingga Rp 2 juta per bulan, meski masih menunggu regulasi resmi.
Gaji guru lulusan PPG 2025 sangat bergantung pada status kepegawaian.
PPG bukan sekadar syarat administratif, melainkan investasi karier dan kesejahteraan guru di masa depan.