SERAYUNEWS – Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, terdapat ketentuan mengenai pendapatan kotor orang tua. Berapa besaran gaji orang tua peserta untuk mendaftar KIP Kuliah?
Pendaftaran akun KIP Kuliah akan berakhir pada 31 Oktober 2025. Sementara itu, untuk peserta yang mendaftar melalui jalur UTBK SNBT, pendaftaran telah ditutup pada 27 Maret 2025.
Namun, pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri masih belum dibuka. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon pendaftar untuk memahami terlebih dahulu syarat gaji orang tua sebelum melakukan pendaftaran.
Untuk dapat mendaftar KIP Kuliah 2025, terdapat beberapa kriteria bagi peserta.
1. Calon penerima KIP harus merupakan lulusan SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun 2025, 2024, atau 2023.
2. Peserta harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik melalui jalur perguruan tinggi negeri maupun swasta, dengan memilih program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi perguruan tinggi.
3. Calon penerima perlu memiliki potensi akademik yang baik, tapi juga harus menunjukkan keterbatasan ekonomi, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta dapat memenuhi pertimbangan khusus yang terbukti dengan dokumen sah.
Calon mahasiswa baru dapat mendaftar untuk KIP Kuliah jika memenuhi kriteria ketidakmampuan secara ekonomi. Berikut adalah kriterianya.
1. Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak boleh melebihi Rp4 juta setiap bulan.
2. Jika pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga, hasilnya tidak boleh lebih dari Rp750 ribu per orang.
3. Calon penerima dengan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Ketentuan di atas berlaku jika calon mahasiswa tidak dapat memenuhi syarat-syarat berikut.
– Memiliki program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan dasar dan menengah.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti berikut.
3. Data Penargetan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
– Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
KIP Kuliah menyediakan dua jenis bantuan, yaitu untuk biaya pendidikan dan biaya hidup.
2. Biaya Hidup (berdasarkan kluster daerah)
Itulah Informasi mengenai besaran gaji orang tua dan syarat-syarat ekonomi lain untuk proses pendaftaran KIP Kuliah. Semoga membantu.***