Purbalingga, serayunews.com
Aktifitas usaha esek-esek Open BO seperti ini, sangat terselubung. Sebab, ada indikasi bahwa rumah kost sebagai tempat eksekusi.
Satreskrim Polres Purbalingga, berhasil membuktikannya. Setelah melakukan penyelidikan, tim Polres berhasil meringkus admin Michat Open BO berinisial RCT yang baru berusia 21 tahun.
RCT, menawarkan layanan prostitusi kepada pengguna Michat. Setelah transaksi terjadi, kemudian pelaku mendapatkan uang bagiannya. Jutaan rupiah sudah masuk ke kantong pribadinya.
Si perempuan penjaja cinta, berinisial IQ berusia 27 tahun merupakan warga Kabupaten Kebumen. Namun, saat itu dia menyewa tempat kost di Purbalingga.
“Pindah-pindah lokasinya,” kata RCT, selasa siang.
Satu kali pelayanan, tarifnya kisaran Rp 500 ribu, nilai tawar paling rendah di angka Rp 300 ribu. Hal itu terungkap dari barang bukti berupa chat, antara admin dan si calon pengguna jasa.
Tarif tersebut, sudah termasuk sewa kamar dan alat kontrasepsi. Dalam sehari buka pelayanan, perempuan berinisial IQ bisa melayani sampai lima laki-laki.
“Sehari bisa lima kali,” ujar RCT.
Sementara, setiap transaksi yang melaluinya, dia akan mendapatkan upah atau fee 10 persen.
“Kalau tarif Rp250 ribu, saya dapat Rp25 ribu, kalau Rp300 ribu, ya saya Rp30 ribu,” kata dia.
Di sisi lain, RCT menjalani aktifitas itu, sejak Februari 2022 silam. Dia tidak selalu berada satu lokasi dengan IQ. Namun dia bisa menjalankan transaksi atau negosiasi dengan calon pengguna jasa.
“Dari kegiatan prostitusi online Open BO, tersangka mengaku sudah mendapat keuntungan hingga mencapai Rp7 juta,” katanya.