
SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas secara resmi menjalin kesepakatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Jumat, (06/03/2026).
Terobosan ini bertujuan untuk memperkokoh riset dan sosialisasi kepemiluan di Banyumas. Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting dalam mempererat hubungan antara otoritas pemilu, eksekutif daerah, dan dunia akademik.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendukung terciptanya pelaksanaan pemilu yang kondusif di Kabupaten Banyumas.
“Kerja sama ini juga menjadi langkah konkret untuk mendorong pengembangan penyelenggaraan pemilu yang berbasis data dan riset melalui keterlibatan perguruan tinggi,” katanya.
Keterlibatan kampus dianggap krusial, mengingat institusi pendidikan memiliki daya tawar tinggi dalam memajukan kualitas demokrasi, khususnya di segmen pemilih muda dan pemula.
“KPU berkomitmen untuk terus membangun tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan berkualitas. Harapannya kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi juga diwujudkan dalam program nyata bagi masyarakat dan penguatan demokrasi di daerah,” kata dia.
Apresiasi senada datang dari Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Ia memuji kinerja KPU Banyumas yang dinilai sangat profesional dalam mengawal proses demokrasi selama ini.
Berkat dedikasi tersebut, menurutnya, hal tersebut turut membuat tahapan pemilu dan pilkada di Kabupaten Banyumas dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Bupati menekankan bahwa relasi tripartit antara KPU, Pemda, dan akademisi harus terus dipupuk melalui komunikasi intensif yang tetap berlandaskan koridor hukum.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Pada seremoni tersebut, Wakil Rektor III UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si., yang hadir mewakili Rektor, menyebutkan bahwa kesepakatan ini membuka pintu lebar bagi kolaborasi riset serta edukasi politik.
Ia berharap civitas akademika dapat berkontribusi nyata dalam penelitian mendalam terkait kepemiluan, terutama menyongsong kontestasi besar di tahun 2029. Dengan bantuan universitas, jangkauan informasi pemilu diharapkan bisa menyentuh lapisan masyarakat yang lebih luas.
“Sehingga kegiatan pemilu tahun 2029 diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses dengan tetap menjunjung prinsip pemilu Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil),” kata dia.