SERAYUNEWS – Satpol PP Banyumas, akhirnya membongkar baliho besar milik toko boga di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto.
Pembongkaran baliho oleh pemilik toko, dengan pengawasan petugas Satpol PP Banyumas, Kamis (7/6/2024) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin menjelaskan, reklame tersebut sudah berdiri cukup lama. Namun pembongkaran harus dilakukan, setelah adanya penyesuaian perda.
“Perda yang dulu itu oke, tidak ada masalah. Kemudian dengan Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan reklame pada Pasal 24 dan Pasal 30, intinya reklame baik perseorangan, perusahaan dan sebagainya wajib memiliki izin. Kemudian wajib membayar pajak, di pasang sesuai dengan tempatnya,” kata dia.
Setelah adanya penyesuaian Perda, kemudian Satpol PP mencoba menegosiasi dengan pemilik toko boga tersebut hingga memberikan surat peringatan satu dan dua.
“Mereka tetap tidak membongkar, karena memang sudah salah penempatan. Selain itu dia tidak mau membayar pajak cukup lama. Sempat mengurus izin, tetapi kita tidak bisa mengeluarkannya karena itu di trotoar, mau tidak mau harus bongkar,” ujarnya.
Proses mediasi cukup alot, hampir tiga tahun lamanya. Akhirnya tercapai solusi untuk pembongkaran sendiri dari pihak pemilik toko.
“Mereka meminta barang-barang itu tetap milik mereka. Soal kerjasama dengan pihak lain, kami fasilitasi dari PLN, pengamanan dan sebagainya. Biar pekerja bekerja dengan aman, dan kebetulan mereka sepakat,” kata dia.
Terjadi kesepakatan, pihak pemilik toko kemudian juga membayar pajak selama tiga tahun dan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas.
Kemudian tahun ini mereka juga telah melunasi keterlambatan pembayaran pajak selama sembilan bulan.
“Izin kita keluarkan setelah pembongkaran, nanti titiknya kami yang menentukan sehingga tidak akan melanggar lagi,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan pembongkaran terhadap reklame besar lainnya.
“Bulan ini ada 3-4 lagi yang akan kita bongkar, ada yang ukurannya jumbo yang sedang kita upayakan. Kalau yang kecil-kecil hampir setiap hari kita lakukan pembongkaran, lokasinya di sekitasran wilayah Purwokerto saja,” kata dia.