
SERAYUNEWS – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sokaraja, Kabupaten Banyumas, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pengamen yang dinilai kerap mengganggu pengguna jalan, Jumat (2/1/2026).
Operasi dilakukan secara terpadu oleh unsur Polsek Sokaraja, Koramil, Kecamatan, dan Satpol PP, menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Sokaraja.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat terkait aktivitas pengamen yang dianggap memaksa dan mengganggu ketertiban.
“Inisialnya AB (43), warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara. Kami melakukan tindakan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait pengamen yang kerap memaksa,” kata AKP Wawan, Sabtu (3/1/2026).
Selain penindakan, Forkopimcam Sokaraja juga meningkatkan patroli di sejumlah jalan besar guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami akan terus berusaha merespon dengan cepat setiap keluhan masyarakat, atau situasi yang mengganggu dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.
AKP Wawan menambahkan, penertiban pengamen bukan kali pertama dilakukan. Pada operasi pekat Senin (29/12/2025) lalu, Forkopimcam Sokaraja juga mengamankan delapan pengamen dan tukang sulak setelah adanya laporan masyarakat.
Para pelaku kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan.
Dalam operasi sebelumnya tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Seluruh barang bukti gitar diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari proses penertiban.
Forkopimcam Sokaraja menegaskan akan terus melakukan penindakan terukur dan humanis demi menjaga kenyamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.