Ada kabar yang beredar di masyarakat bahwa para pejabat pemerintah kabupaten mendapatkan vaksin Covid-19 ketiga. Kabar yang beredar, pemberian vaksin itu dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). PMI pun memberikan klarifikasi.
Klaten Serayunews.com
PMI Kabupaten Klaten menyampaikan klarifikasi terkait informasi pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga yang beredar di masyarakat. Pihak PMI tidak pernah menerima pengajuan nama-nama pejabat untuk mendapatkan vaksin jenis moderna tersebut.
Ketua PMI Klaten, Purwanto Anggono Cipto mengatakan beredarnya kabar pejabat Pemkab Klaten mendapatkan booster vaksin tersebut sangat disayangkan. Hal ini lantaran masyarakat hanya mengetahui hanya sebagian informasi.
“Kami tidak pernah menerima pengajuan vaksinasi pejabat Pemkab Klaten. Yang diajukan oleh PMI adalah relawan PMI Klaten yang bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19,” ungkapnya kepada Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten, Jumat (27/8/2021).
Adapun beberapa nama pejabat di lingkungan Pemkab Klaten yang disebutkan dalam pemberitaan media massa, Purwanto menegaskan yang bersangkutan diberikan booster vaksin bukan kapasitasnya sebagai pejabat. Namun yang bersangkutan merupakan relawan PMI sebagai penunjang medis dalam kegiatan penangan Covid-19 yang digelar PMI Klaten dan memiliki Surat Keterangan (SK) yang diterbitkan institusi PMI sejak penetapan Kabupaten Klaten sebagai KLB Covid-19 tahun 2020 lalu.
“Sama halnya satpam rumah sakit yang berisiko terpapar virus Covid-19, begitu pula relawan PMI yang terjun langsung di lapangan, baik nakes (tenaga kesehatan) maupun penunjang medis. Bahkan tidak semua relawan PMI diberikan vaksin dosis ketiga, tapi yang benar-benar bersinggungan langsung dengan penanganan Covid-19,” paparnya.
Ia menyebutkan relawan PMI Klaten yang mendapatkan vaksin dosis ketiga berjumlah 110 orang yang terdiri dari tenaga medis, pengurus harian PMI, dan relawan PMI Klaten yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Selain daftar tersebut, PMI tidak menerima nama-nama lain termasuk kalangan pejabat di Kabupaten Klaten.
“Kebetulan yang bersangkutan selain relawan, juga memiliki jabatan di jajaran Pemkab Klaten. Tapi kami bukan mengajukan sebagai pejabat, namun tanggung jawab kami kepada relawan PMI Klaten,” katanya menjelaskan.
Purwanto berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi secara tidak lengkap. Terlebih isu tersebut dinilai sensitif bagi masyarakat sehingga dapat memicu kegaduhan yang tidak diperlukan. (Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten/klatenkab.go.id)