SERAYUNEWS– Musim kemarau panjang, menyebabkan kesulitan air bersih yang terjadi di Kabupaten Purbalingga semakin meluas. Hal tersebut di buktikan, dengan bertambahnya jumlah desa yang mengajukan permintaan pasokan air bersih.
“Yang terbaru terdapat permintaan pasokan air bersih dari empat desa. Masing-masing Desa Kejobong (Kecamatan Kejobong), Desa Bedagas (Kecamatan Pengadegan), dan Desa Karangjengkol serta Desa Candinata (Kecamatan) Kutasari,” kata Ketua Pelaksana BPBD Purbalingga Priyo Satmoko, Minggu(3/9/2023) malam.
Sebelumnya wilayah yang terdampak kekeringan, masing-masing Desa Serang dan Desa Kutabawa (Kecamatan Karangreja). Lalu, Desa Kedungbenda dan Desa Majatengah (Kecamatan Kemangkon), Desa Maribaya, Desa Banjarkerta, Desa Kaliori dan Desa Kalijaran (Kecamatan Karanganyar).
Kemudian, Desa Kasih, Desa Margasana dan Desa Krangean (Kecamatan Kertanegara).Selanjutnya Desa Langgar (Kecamatan Kejobong), Desa Selakambang (Kecamatan Kaligondang), Desa Wanogara Wetan (Kecamatan Rembang), Desa Bumisari (Kecamatan Bojongsari), Kecamatan Mrebet dan Desa Karangjoho (Kecamatan Pengadegan).
“Kekeringan dan kesulitan air bersih terjadi di 10 kecamatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Purbalingga, Imam Karseno mengatakan, pihaknya hampir setiap hari melayani permintaan pasokan air bersih dari warga.
“Tidak ada hari libur. Petugas kami selalu stand by dan melayani permintaan air bersih dari warga,” ungkapnya.
Pihaknya menyediakan satu mobil tangki berisi air bersih, untuk di distribusikan kepada warga yang membutuhkan. Pengiriman di lakukan, mulai pagi hingga malam.
“Musim kemarau masih panjang dan kesulitan air bersih meluas,” katanya lagi.
Sebelumnya Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengimbau kepada warga, untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem berupa musim kemarau panjang. Salah satunya dengan bijak dan hemat dalam penggunaan air, baik dalam usaha pertanian/non pertanian maupun air konsumsi dan kebutuhan rumah tangga.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 366/15032 tentang Imbauan Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Kemarau Panjang/El Nino, tertanggal 24 Agustus 2024. Surat Edaran merujuk Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nomor 365.0/1068 tanggal 20 Juni 2023 tentang Mitigasi Dampak El Nino di Jawa Tengah.