SERAYUNEWS – Baru-baru ini, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2025 jadi omongan para ASN.
Apalagi, muncul isu bahwa THR PNS tahun ini tidak akan cair 100 persen karena pemerintah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran.
Disebut-sebut bahwa pemerintah bakal melakukan penghematan APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun, yang mencakup pemangkasan anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Rumor itu kemudian membuat para ASN ketar-ketir karena kebijakan efisiensi anggaran ini berpotensi berdampak pada pencairan THR mereka.
Kabar baiknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengonfirmasi bahwa THR dan gaji ke-13 tetap dianggarkan dalam APBN 2025.
Meski begitu, masih banyak yang bertanya-tanya, berapa besaran THR PNS 2025? Apakah benar tidak cair full 100 persen?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, beberapa kelompok ASN berhak menerima THR dan gaji ke-13, yaitu PNS, Calon PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara.
Berikut adalah perkiraan besaran THR berdasarkan jabatan dan masa kerjanya:
THR ini nantinya bakal otomatis cair ke bank penyalur dimana biasanya para PNS mendapatkan gaji bulanannya.
Belum ada kepastian apakah jumlah THR 2025 cair full 100 persen.
Sri Mulyani juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kepastian pencairan penuh THR PNS tahun ini.
Yang jelas, pemerintah telah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tetap dianggarkan.
Hal inilah yang kemudian membuat banyak ASN masih menantikan info resmi dari pemerintah, terutama karena muncul wacana pemerintah bakal melakukan efisiensi anggaran.
Jadi kesimpulannya, besaran THR PNS 2025 tergantung pada jabatan, masa kerja, serta jenjang pendidikan.
Meskipun THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan, belum ada kepastian apakah akan cair 100 persen seperti tahun sebelumnya atau tidak.
Sehingga, para ASN disarankan tetap bersabar serta menunggu info resmi dari pemerintah karena biasanya akan diumumkan bila ada perubahan.***