Purbalingga, serayunews.com
“Pembangunan MPP belum putus kontrak. Pasalnya progres pada minggu lalu naik cukup signifikan sekitar 17% dari progres awal 37%. Minggu ini rencana mulai pasang instalasi AC yang bobotnya cukup besar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Purbalingga, Cahyo Rudianto, Selasa (18/10/2022).
Pihaknya juga masih menganalisis kemampuan pelaksana proyek. Jika memang dalam 50 hari masih bisa menyelesaikan, pelaksana proyek akan diberi kesempatan mengerjakannya. Namun tentu dengan konsekuensi ada denda 1 mil/hari.
“Kami masih menunggu realisasi pemasangan AC hari ini. Jika tidak dilakukan ya bisa jadi segera dinyatakan putus kontrak,” ungkapnya.
Sebelumnya Cahyo menjelaskan Gedung MPP berada di eks Gedung Korpri Purbalingga di Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Nilai kontrak pembangunan gedung MPP sebesar Rp825.018.000. Jangka waktu kontrak mulai 12 Juli 2022 sampai dengan 19 Oktober 2022.
Gedung MPP yang awalnya merupakan gedung sekretariat Korpri Purbalingga. Pembangunannya meliputi interior, mebeler, jaringan listrik, rehab plafon dan toilet. MPP direncanakan akan mulai berfungsi pertengahan tahun 2022.
“Keberadaan MPP harapannya bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Terutama terkait perizinan dan pelayanan publik yang lain,” tandas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).