Purwokerto, Serayunews.com- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 3,3 triliun selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2020. Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,45 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala KPw BI Purwokerto, Samsun Hadi mengatakan kebutuhan tersebut untuk mengantisipasi kebutuhan selama bulan Ramadhan, Idul fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19.
Jika sebelumnya layanan penukaran uang kepada masyarakat umum disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum, seperti kas keliling di pasar murah dan layanan penukaran langsung ke masyarakat bersama dengan perbankan. Untuk tahun ini pelayanan penukaran uang kepada masyarakat tersebut ditiadakan, dan hanya akan disediakan melalui loket di bank.
“Kantor Perwakilan BI Purwokerto telah berkoordinasi dan meminta perbankan supaya dalam memberikan layanan tersebut menegakkan protokol pencegahan Covid-19. Antara lain dengan penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing,” ujarnya.
Samsun Hadi mengatakan penukaran uang untuk masyarakat umum akan dilayani di 57 Kantor Cabang bank di wilayah kerja KPw BI Purwokerto.
Terdiri dari 38 KC bank di Kabupaten Banyumas, 7 KC bank di Kabupaten Cilacap, 6 KC bank di Kabupaten Purbalingga dan 6 KC bank Kabupaten Banjarnegara terhitung mulai tanggal 29 April – 20 Mei 2020.
Untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan, Idul Fitri dan kebijakan stimulus pemerintah, menurutnya KPw BI Purwokerto selalu berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
Untuk memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisiplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai.
Sedangkan untuk menjaga kelayakan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran tersebut, KPw BI Purwokerto telah melakukan langkah-langkah strategis. Di antaranya penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Seperti melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang. Berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat,” katanya.
Di sisi lain, ia mengakui dalam masa pandemi ini telah terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam memilih media pembayaran. Di mana makin meningkatnya sistem pembayaran digital seperti penggunaan QRIS (QR Code Indonesian Standard).
“Maka dari itu, dalam rangka partisipasi untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19. BI tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, mobile banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS,” katanya.