SERAYUNEWS – Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa bantuan calo kini lebih mudah dan hemat.
Meski banyak orang masih menganggap prosesnya rumit, kenyataannya, mengikuti prosedur resmi dapat menghemat biaya dan memberikan kepuasan lebih karena dilakukan secara legal.
Simak rincian biaya pembuatan SIM, langkah-langkahnya, hingga tips agar lancar dalam mengurus SIM tanpa bantuan pihak ketiga.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), berikut adalah rincian biaya resmi pembuatan SIM:
Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Biaya ini bervariasi tergantung daerah, dengan rata-rata sebagai berikut:
Dengan demikian, total biaya pembuatan SIM baru tanpa calo berada di kisaran Rp175.000 – Rp220.000, tergantung jenis SIM yang Anda buat.
Berikut proses pembuatan SIM secara resmi tanpa bantuan pihak ketiga:
1. Persiapkan Dokumen
2. Daftar ke Satpas atau Secara Online
3. Ikuti Tes Kesehatan dan Psikologi
4. Ujian Teori dan Praktik
5. Pengambilan SIM
1. Hemat Biaya
Menggunakan jasa calo dapat membuat biaya pembuatan SIM melonjak hingga 2-3 kali lipat dari tarif resmi.
2. Proses Legal
Melalui jalur resmi, SIM Anda sah dan terdaftar di sistem kepolisian.
3. Menambah Pengetahuan
Proses ujian teori dan praktik memberikan pemahaman lebih baik tentang aturan lalu lintas dan cara berkendara yang aman.
1. Siapkan Kendaraan
Pastikan kendaraan untuk ujian praktik dalam kondisi baik, seperti rem berfungsi optimal dan spion lengkap.
2. Latihan Ujian Praktik
Latih manuver di area seperti jalur angka 8 untuk SIM C atau lintasan serupa dengan jalur ujian.
3. Fokus dan Siap Fisik
Jangan lupa makan dan istirahat cukup agar fokus saat menghadapi ujian.
Membuat SIM tanpa calo tidak hanya hemat, tetapi juga lebih memuaskan karena Anda mengikuti prosedur yang sah dan mendukung sistem yang transparan.
Dengan biaya resmi yang terjangkau dan langkah-langkah yang jelas, proses ini menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
Tinggalkan jalur pintas, urus SIM Anda sendiri, dan nikmati kepuasan memiliki SIM sah tanpa mengeluarkan uang ekstra!***