Banjarnegara, serayu.com
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto melalui Kapolsek Pagentan, AKP Mukmin mengakui, pihaknya memang menerima laporan adanya kasus begal di Desa Majasari Kecamatan Pagentan.
Saat itu, pelapor mengaku menjadi korban begal dengan kerugian Rp 21 juta. Dari laporan tersebut, polisi bertindak cepat dengan merencanakan pengejaran terhadap pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan si pelapor.
Rekayasa tersebut bermula saat yang bersangkutan akan menuju Desa Majasari, untuk bertemu dengan seseorang. Sekitar maghrib, pelapor berhenti untuk menggunakan mantel karena hujan. Saat itu, muncul ide untuk mengarang cerita kalau dirinya menjadi korban begal.
“Dia pura-pura dibegal, bahkan sempat seakan-akan tidak sadarkan diri,” katanya.
Selanjutnya ada warga lain yang melintas dan menolong pelapor, dan mendapat cerita kalau dia baru saja dibegal.
“Dari laporan ini, anggota langsung memburu pelaku dibantu oleh Resmob Polres, termasuk melakukan penyekatan jalan untuk mempersempit gerak pelaku. Sementara pelapor, masih menjalani pemeriksaan,” katanya.
Dari pengakuan pelapor pada polisi, dia memang sedang menjalin kerjasama dengan petani wortel di daerah itu. Mungkin pelapor sedang kekurangan modal, hingga akhirnya berhutang.
“Pengakuanya dia berhutang Rp 10 juta pada seseorang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Polres Banjarnegara memastikan bahwa kejadian pembegalan di wilayah Polsek Pagentan adalah berita bohong.
“Hingga saat ini, wilayah Pagentan masih aman dan kondusif,” ujarnya.