SERAYUNEWS – Banyak metode pembayaran yang semakin memudahkan para pengguna mobile banking maupun e-wallet. Kehadiran Quick Responses Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia maupun negara lainnya sangat membantu transaksi.
Apalagi saat Bank Indonesia (BI) juga telah memperluas penerapan QRIS sampai keluar negeri. Lantas negara mana saja yang bisa menggunakan QRIS?
BI Indonesia meluncurkan QRIS antarnegara yang bisa digunakan untuk pembayaran lintas negara. Sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) ini berbasis kode QR.
Penerapan QRIS antarnegara ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi di negara-negara lain. Tenang saja, pembayarannya bisa dengan mata uang rupiah.
Adapun negara-negara yang sudah menerapkannya adalah Malaysia, Singapura, Thailand. Kabar terbarunya, QRIS juga akan segera diterapkan di Korea Selatan, India, Jepang, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan pihaknya telah menandatangani kesepakatan terkait transaksi pembayaran berbasis QRIS dengan beberapa negara itu.
“Kemarin sudah tanda tangan dengan Korea Selatan pada tanggal 15 dan pada tanggal 16 kemarin tanda tangan lagi dengan bank sentral Uni Emirat Arab. Jadi dalam waktu dekat kita akan ada QRIS cross border dengan India, Korea, Jepang dan UEA,” terang Filianingsih, dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, Sabtu (20/7/2024).
Bagi masyarakat Indonesia yang sedang berwisata ke luar negeri bisa bayar pakai QRIS. Demikian juga WNI yang tinggal sementara di negara-negara yang sudah bekerja sama menerapkan QRIS bisa lebih mudah bertransaksi.
Salah satu kemudahan menggunakan QRIS ini, Anda tidak perlu menukarkan banyak uang ke mata uang negara tersebut. Pembayarannya bisa langsung otomatis dikonversi.
Lantas bagaimana cara menggunakan QRIS antarnegara di luar negeri? Simak panduan selengkapnya berikut ini:
Itulah negara-negara mana saja yang bisa pakai QRIS dan cara transaksinya.
***