
SERAYUNEWS – Sebuah monumen sederhana berdiri di Jalan Abiyasa, Kelurahan Gumilir, Kabupaten Cilacap.
Meski tidak terlalu mencolok, tugu tersebut menyimpan kisah penting tentang perlawanan terhadap penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II.
Monumen ini dikenal sebagai Tugu Juang Kusaeri, yang menjadi penanda sejarah pemberontakan tentara Pembela Tanah Air (PETA) di wilayah Cilacap pada tahun 1945.
Tugu tersebut tidak hanya mengingatkan masyarakat pada peristiwa perlawanan terhadap tentara Jepang, tetapi juga mengenang sosok Kusaeri, prajurit PETA yang memimpin gerakan pemberontakan di kawasan Gumilir.
Salah satu pegiat sejarah dari Komunitas Tjilatjap History, Sindu Pramono, mengatakan keberadaan tugu tersebut merupakan simbol penting perjuangan rakyat Cilacap yang sering kali luput dari perhatian.
“Selain peristiwa Cilacap Lautan Api, jejak perlawanan PETA terhadap Jepang di Cilacap juga tercatat dalam sejarah nasional. Tugu ini menjadi penanda bahwa perlawanan itu pernah terjadi di sini,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Perlawanan yang dipimpin Kusaeri bermula pada 21 April 1945. Saat itu, satu kompi tentara PETA di bawah pimpinan Budanco melakukan pemberontakan dengan merampas senjata serta amunisi dari gudang milik tentara Jepang.
Setelah berhasil menguasai persenjataan, kelompok tersebut melarikan diri dan bergerak menuju kawasan Gunung Srandil untuk dijadikan basis perlawanan.
“Mereka kemudian menuju Gunung Srandil untuk dijadikan basis gerakan setelah berhasil mengambil senjata dari gudang Jepang,” kata Sindu.
Aksi pemberontakan tersebut bahkan sempat menewaskan seorang kopral tentara Jepang. Peristiwa ini membuat pasukan Jepang segera melakukan pengejaran terhadap para pemberontak.
Upaya pemberontakan tersebut akhirnya berhasil dipadamkan melalui pendekatan negosiasi yang dilakukan oleh Sudirman, yang saat itu menjabat sebagai Daidanco PETA di Kroya.
Melalui proses perundingan, para prajurit PETA yang menyerah meminta jaminan kepada pihak Jepang agar mereka tidak disiksa. Mereka juga meminta agar desa-desa yang membantu para pemberontak tidak diserang oleh tentara Jepang.
“Mereka meminta imbalan agar prajurit PETA yang menyerah tidak disiksa dan kampung-kampung yang membantu para pemberontak tidak ditembaki,” jelasnya.
Meskipun sebagian prajurit PETA menyerah, Kusaeri bersama 18 rekannya tetap dianggap sebagai tokoh utama pemberontakan oleh pihak Jepang.
Dalam sidang pengadilan militer yang digelar pada 10 Mei 1945, Kusaeri dijatuhi hukuman mati. Sementara para rekannya menerima hukuman penjara mulai dari 15 tahun hingga seumur hidup.
Namun, ada fakta menarik dalam perjalanan sejarah tersebut. Hukuman mati terhadap Kusaeri tidak pernah sempat dilaksanakan karena Jepang lebih dahulu menyerah kepada Sekutu pada akhir Perang Dunia II.
“Inilah sekilas sejarah Tugu Juang Kusaeri. Hukuman mati terhadap Kusaeri tidak pernah dilaksanakan karena Jepang lebih dulu menyerah,” pungkas Sindu.
Hingga kini, Tugu Juang Kusaeri masih berdiri di kawasan Gumilir sebagai pengingat bahwa Cilacap juga memiliki jejak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Monumen tersebut menjadi simbol keberanian para pejuang lokal yang pernah melawan kekuasaan Jepang di tanah Cilacap, sekaligus menjadi pengingat bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga nilai perjuangan.