SERAYUNEWS – Rupanya, cara gadai STNK motor online itu mudah. Anda hanya perlu menggunakan HP.
Selain menghemat waktu, cara gadai STNK motor online ini dijamin aman. Pasalnya, Anda menggadaikan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Lantas, bagaimana cara gadai STNK motor online di Pegadaian Online?
Sebelum menggadaikan STNK motor, Anda perlu mendownload aplikasi Pegadaian Digital di ponsel.
Bagi pengguna android, bisa mengunduhnya dari Google Play Store.
Namun, untuk pengguna iOS, Anda dapat mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui layanan App Store.
Apabila sudah mengunduh aplikasi, silakan daftar ke Aplikasi Digital. Nantinya, Anda perlu mengisi sejumlah informasi data pribadi.
Informasi tersebut seperti nama yang sesuai KTP, nomor handphone, dan lain sebagainya. Anda juga bisa memasukkan kode referal jika ada.
Jika sudah berhasil masuk ke aplikasi Pegadaian Digital, silakan klik ikon yang seperti rumah, yakni ‘Beranda’. Pada laman Beranda, klik opsi ‘Pembiayaan’ yang ikonnya berwarna biru.
Usai masuk ke laman ‘Pembiayaan’ di aplikasi Pegadaian Digital, silakan klik opsi ‘Pembiayaan Multiguna’.
Selanjutnya, Anda bisa menginput jumlah ‘Pembiayaan’ yang diminta. Lalu, isi jangka waktu yang Anda harapkan.
Lebih lanjut, Anda mesti mengisi detail jaminan. Jika informasi sudah terisi semua, silakan konfirmasi pengajuan, dengan klik ‘Pembiayaan’. Nantinya, pengajuan akan berhasil.
Lantas, apa saja syarat atau dokumen yang harus disiapkan untuk gadai STNK motor?
• Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan
• Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
• Surat keterangan domisili (apabila ada)
• Izin praktek kerja/usaha atau surat keterangan kerja/sejenisnya
• Fotocopy STNK
• Fotocopy BPKB
• Fotocopy surat nikah atau cerai
• Bukti cek fisik kendaraan
• Bukti kepemilikan tempat tinggal
• Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
• Fotocopy rekening listrik
Itulah cara gadai STNK motor online di aplikasi Pegadaian Digital, lengkap dengan syarat atau dokumen yang harus disiapkan. Selamat mencoba.***