BANJARNEGARA,Serayunews.com-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara menyepakati bersama terkait rekonsiliasi data SimPeg dan SimGaji bagi ASN di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Kepala BKD Kabupaten Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan, kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan keakuratan dan kecepatan data pegawai dengan gaji bagi ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Sebab selama ini masih ada selisih antara data pada BKD dan BPPKAD seperti jumlah ASN berdasarkan data SimPeg sebanyak 8.162 ASN, sementara berdasarkan SimGaji terdapat 8.085 ASN, sehingga ada selisih 77 ASN.
“Kita melakukan rekonsiliasi antara data yang ada pada SimPeg dan data yang ada pada SimGaji. Selisih ini terjadi karena masih adanya gaji terusan selama beberapa bulan dari janda atau duda ASN yang meninggal dunia. Dan kita sudah sepakat rekonsiliasi ini dilakukan per 1 Desember menmdatang,” katanya.
Dikatakannya, perbedaan data tersebut memang wajar, selain karena duda atau janda ASN yang meninggal dunia, juga karena masih ditemukannya NIP ASN yang belum valid, adanya ASN yang sudah pensiun atas permintaan sendiri (APS).
“Untuk perkara ini, BPPKAD langsung menghentikan gajinya, sementara di BKD tetap masih menunggu SK diterbitkan dan diterima, termasuk mutasi ASN ke luar daerah,” ujarnya.
Setelah penandatanganan kesepakatan ini, maka BKD dan BPPKAD kemudia melakukan pelacakan data selisih untuk memastikan dan singkronisasi data yang ada. Dengan kesepakatan penandatanganan rekonsiliasi tersebut segera akan dilakukan integrasi penggunaan data SimPeg yang ada di BKD yang nantinya akan ditarik ke SimGaji yang ada di BPPKAD melalui API (Application Programming Interface) yakni aplikasi penengah yang menjembatani transfer data tersebut.
Sementara itu, Asisten Administrasi Setda Banjarnegara Tien Sumarwati mendukung rencana integrasi ini, karena nantinya dari data SimPeg yang sudah falid dan akurat akan ditarik tidak hanya untuk SimGaji saja, namun bisa dikembangkan di tarik ke Sim yang lain untuk percepatan pelayanan administrasi pemerintah daerah Banjarnegara yang saat ini kita sedang dalam situasi Pandemi Corona 19, sehingga akan mengurangi kontak langsung antar PNS dan Petugas di SimGaji dalam memberikan layanan. (oel)