SERAYUNEWS- Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara, mendapatkan kunjungan mendadak dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, Jumat (13/12/2024) pagi.
Kunjungain ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kedatangan petugas dari BNNK Purbalingga ini, juga menjadi bagian keseriusan rutan dalam pemberantasan narkoba.
Bahkan kegiatan ini berlanjut dengan penandaranganan MoU antara BNNK Purbalingga dan Rutan Banjarnegara.
Ketua tim BNNK Purbalingga, Awan Pratama mengatakan, kedatangan BNNK Purbalingga ini tidak lepas dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Serta untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.
Untuk itu, BNNK Purbalingga hadir bersama dengan beberapa bidang. Seperti rehabilitasi, perawat klinik BNN, hingga penyuluh anti narkoba.
“Ini bagian dari sinergitas antara Rutan Banjarnegara dengan BNNK Purbalingga dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba,” ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, juga ada petunjuk dan impelementasi di lapangan. Hal ini menjadi penting karena dapat memudahkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan peraturan.
“Ada beberapa ketentuan yang secara teknis pelaksanaan harus jelas, termasuk saat program saat program rehabilitasi sosial narkoba. Serta koordinasi langsung dengan BNNK Purbalingga,” katanya.
Karutan Banjarnegara, Bima Ganesha menyambut baik kerjasama ini. Sebab, sangat butuh keterlibatan BNNK Purbalingga dalam komitmen Rutan Banjarnegara bebas narkoba.
“Semoga berbagai persiapan MoU berjalan dengan lancar, agar program di Rutan Kelas IIB Banjarnegara ini terlaksana dengan baik. Sehingga memberikan dampak yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” katanya.
Kerjasama ini harapannya dapat berjalan secara berkesinambungan, serta berdampak positif. Baik dalam hal pencegahan peredaran narkoba, maupun dalam rehabilitasi sosial warga binaan yang terjerat narkotika.