SERAYUNEWS – Penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025 melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) merupakan layanan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru yang sering digunakan sebagai hadiah atau “angpao” saat perayaan Idul Fitri.
Lantas, bolehkah penukaran uang baru BI 2025 diwakilkan? Mari bahasa di artikel ini.
Untuk melakukan penukaran uang baru, BI telah menyediakan platform online bernama PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id/.
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Setiap individu dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal hingga Rp4,3 juta, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Penukaran uang baru dapat dilakukan di lebih dari 4.000 lokasi, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI, dengan sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan.
Penukaran juga bisa dilakukan melalui mobil kas keliling yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan prosedur yang telah dijelaskan, penukaran uang baru mensyaratkan pemesanan online melalui situs PINTAR dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
Selain itu, saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih, masyarakat diwajibkan membawa bukti pemesanan dan menunjukkan KTP asli.
Persyaratan untuk menunjukkan KTP asli saat penukaran menunjukkan bahwa proses ini bersifat personal, sehingga tidak dapat diwakilkan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan akurasi data, serta mencegah penyalahgunaan layanan penukaran uang.
Oleh karena itu, disarankan bagi individu yang ingin menukarkan uang baru untuk hadir secara langsung sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah dipilih.
Bagi masyarakat yang berencana untuk menukarkan uang baru, penting untuk memperhatikan hal-hal berikut:
Dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang ditetapkan, proses penukaran uang baru dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.***