
SERAYUNEWS-Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia untuk memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ruang fiskal pemerintah yang semakin terbatas.
Pesan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, BPD tidak lagi cukup hanya berperan sebagai lembaga perbankan daerah, tetapi harus menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat melalui dukungan pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan tepat sasaran.
“BPD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” kata Luthfi.
Luthfi mengungkapkan, Jawa Tengah saat ini memiliki sekitar 4,2 juta pelaku UMKM mikro dan kecil. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,2 juta merupakan usaha mikro yang tersebar di berbagai daerah dan berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Karena itu, akses permodalan menjadi faktor krusial untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas lapangan kerja.
Ia menilai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah harus terus diperluas agar masyarakat tidak terjebak pada pinjaman dengan bunga tinggi yang dapat menghambat perkembangan usaha.
“Pembiayaan yang mudah dan terjangkau akan membantu UMKM tumbuh lebih kuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat pembiayaan UMKM, Gubernur juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurutnya, BUMD perlu lebih aktif dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga komoditas strategis yang sering mengalami fluktuasi di pasar.
Komoditas seperti cabai dan bawang merah menjadi contoh sektor yang membutuhkan perhatian serius melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia.
“BUMD harus hadir menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas strategis agar inflasi tetap terkendali,” katanya.
Gubernur Luthfi menekankan bahwa penguatan ekonomi daerah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama berbagai elemen mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, BUMD, hingga sektor perbankan.
Menurutnya, seluruh potensi yang dimiliki masyarakat harus dilibatkan dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
“Seluruh potensi masyarakat harus kita rangkul untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan pembangunan di Jawa Tengah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Umum FKDK BPDSI, Prof. Mas’ud, mengatakan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam sistem perbankan nasional.
Ia menyebutkan total aset seluruh BPD di Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp1.100 triliun atau hampir 10 persen dari total aset perbankan nasional.
Dengan kekuatan tersebut, BPD diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah berkurangnya dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
“Kontributif menjadi kata kunci. BPD harus semakin tangguh, kompetitif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Komisaris Utama Bank Jateng, Adnas, menambahkan bahwa penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, inovasi layanan, dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting agar BPD tetap relevan dalam menghadapi perubahan ekonomi yang semakin dinamis.
Menurutnya, transformasi dan adaptasi menjadi kebutuhan mutlak agar BPD mampu menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan sekaligus pilar pembangunan ekonomi daerah.
Forum FKDK BPDSI yang digelar di Semarang tersebut menjadi momentum strategis bagi BPD se-Indonesia untuk memperkuat daya saing, meningkatkan ketahanan bisnis, serta memperluas kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.