BerandaNewsBPJS Kesehatan Batal Naik, Aggota DPR RI Tety : Kita Menolak Sejak Awal

BPJS Kesehatan Batal Naik, Aggota DPR RI Tety : Kita Menolak Sejak Awal

Cilacap, Serayunews.com- Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih menyambut gembira atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Diharapkan keputusan tersebut segera dijalankan oleh pemerintah.

Teti mengatakan jika beberapa saat lalu, DPR RI menggelar rapat kerja gabungan antara Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI dan juga Kementrian Sosial serta Menteri Keuangan terkait dengan iuran kenaikan BPJS Kesehatan.

“Kami menolak, karena, satu database belum clear, kedua menyoroti P3K (Pegawai dengan Perjanjian Kerja) yang sudah direkrut satu tahun ini, tapi belum ada aturannya, mengapa itu tidak diprioritaskan terlebih dahulu,” ujarnya.

Adanya kenaikan BPJS Kesehatan ini juga sangat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang ada di desa. Pasalnya dengan naiknya iuran sampai 100 persen, maka jumlah yang dibayarkan pun meningkat. Selain itu juga yang disesalkan dengan tingginya gaji karyawan dari BPJS Kesehatan.

“Masyarakat di Desa, untuk makan saja masih kurang, apalagi membayar BPJS Kesehatan yang naik. Kalau bayar iuran yang Rp 42 ribu, maka satu keluarga dengan dua orang anak, harus bayar lebih banyak dari sebelumnya. Ini sangat memberatkan. Mau pemerataan kesejahteraan bagaimana? Makanya kami lima komisi ini menolak adanya kenaikan,” ujarnya.

DPR RI sudah meminta kepada masyarakat untuk memprioritaskan pada P3K yang sudah lulus untuk diperhatikan. Dengan memberikan upah minimal setara UMR. Karena selama ini tidak sedikit mereka mendapatkan upah Rp 250 ribu per bulan, hal ini berbanding terbalik dengan gaji karyawan BPJS Kesehatan.

“Mengapa (P3K) itu tidak di perjuangkan, padahal sudah sangat dibutuhkan, saat ini di SD yang PNS hanya dua, tenaga mereka sangat dibutuhkan, jika mereka boikot maka pendidikan bisa kacau,” katanya.

Gugatan pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan kepada MA, diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah I donesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020. Dengan demikian iuran BPJS kembali seperti semula, dimana iuran untuk kelas 3 sebesae Rp 25.500, kelas 2 sebesar Rp 51.000 dan untuk kelas 1 sebesar Rp 80 ribu.

Terkait