Cilacap, serayunews.com
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Hal itu dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 di Kantor Bupati Cilacap, Selasa (29/11/2022).
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ana Muftiani menyampaikan pihaknya meminta waktu selama 17 hari. Itu adalah waktu bagi timnya untuk melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya Kabupaten Cilacap masuk dalam wilayah Subauditorat Jateng III BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Maka, menjadi salah satu dari 5 wilayah Kabupaten Kota yang akan diperiksa.
“Pemeriksaan sudah mulai sejak kemarin tanggal 28 November sampai 14 Desember. Pemeriksaan interim memang di akhir tahun dan kami akan fokus pada belanja-belanja,” ujar Ana.
Ana meminta bantuan kepada Pj Bupati dan OPD yang bersangkutan untuk menyediakan sampling dokumen-dokumen yang akan diperiksa BPK RI.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI. Dia meminta kepada para pejabat untuk memfasilitasi keperluan selama pemeriksaan. Ia juga mengimbau semua yang terlibat untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk belajar.
“Saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Cilacap kepada Ibu Ana beserta Tim Pemeriksa BPK RI. Nanti bisa berkomunikasi dengan BPPKAD melalui Pak Warsono. Teman-teman juga saya minta untuk memfasilitasi selama pemeriksaan ini. Semoga nanti lancar, dan mendapat kemudahan semua, serta teman-teman diniati dengan baik,” kata Yunita.
Pada kesempatan itu, turut hadir mendampingi Pj Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dr. Pramesti Griana Dewi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Wijaya, Asisten Administrasi Umum Sumbowo, pejabat BPPKAD dan Inspektorat.