Minggu, 26 Maret 2023

BPK Periksa Kinerja Pemkab Cilacap atas Pengembangan Usaha Kecil

Permasalahan yang Mengakibatkan Kerugian Negara, Sebanyak 840 permasalahan senilai Rp 1,46 Triliun

Pemeriksaan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2017 yang diserahkan BPK kepada Presiden Joko Widodo, DPR, dan DPD RI

JAKARTA,SERAYUNEWS – Badan Pemeriksa Keuangan telah menyelesaikan pemeriksaan keuangan, kinerja atau tematik, dan investigatif pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD tahun 2017. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 ini telah diserahkan ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Parlemen Jakarta pada Selasa 3 Maret 2018.

Hasil pemeriksaan ini disampaikan juga oleh jajaran Auditor Utama BPK kepada jurnalis dalam acara workshop bertema “Mengupas IHPS II 2017” di Kantor Pusat BPK di Jakarta Rabu 4 April 2017.

SerayuNews yang mengikuti workshop ini mendengarkan belasan auditor utama menyampaikan proses pemeriksaan atas impor pangan, infrastruktur, hingga potensi kerugian negara.

“Untuk pendalaman materi pemeriksaan, teman-teman Jurnalis silahkan memperoleh LHP masing-masing entitas,” kata Slamet Kurniawan Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan BPK.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan,dalam IHPS II 2017 para auditor BPK menggelar sejumlah pemeriksaan tematik seperti pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga pendidik, pengelolaan obat, penyelenggaraan administrasi kependudukan, hingga pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Hasil pemeriksaan terdapat 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan.

Permasalahan yang dimaksud adalah kelemahan pemerintah pusat, daerah dan BUMN mengendalikan birokrasinya, serta ketidakpatuhan terhadap Undang-undang. Akibat permasalahan tersebut timbul potensi kerugian negara.

“Permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 840 permasalahan senilai Rp 1,46 triliun,” ujar Moermahadi.

Dua hari berselang Pimpinan dan Anggota BPK juga menyerahkan IHPS II 2017 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta Kamis kemarin 5 April 2018. Menurut Moermahadi Presiden Jokowi berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Presiden bilang data itu harus dirapikan,” katanya mengutip Presiden Jokowi.

BPK Periksa Pelayanan Publik atas Pengembangan UMKM di Cilacap

Selain pemeriksaan kinerja atau tematik BPK juga meyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Daerah. Khusus untuk Jawa Tengah, auditor BPK menyelesaikan pemeriksaan 27 Pemerintah Kabupaten satu LHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari 27 LHP tersebut, terdapat LHP Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Auditor BPK Jawa Tengah memeriksa Pemerintah Kabupaten Cilacap khusus tentang kinerja pelayanan publik dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan kecil. Serayunews tengah mengumpulkan data dari LHP Pemkab Cilacap yang terbaru ini.

Sebelumnya BPK juga telah menerbitkan LHP Pemkab Cilacap pada 2016. Meskipun Pemkab Cilacap meraih opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tetap ada temuan permasalahan.

Baca : Gagal 10 Tahun, Cilacap Kini Raih WTP

Dalam LHP BPK atas Sistem Pengendalian Internal Pemkab Cilacap pada 2016, terdapat 11 temuan. Temuan tersebut diantaranya pembentukan perusahaan daerah tanpa studi kelayakan, laporan penggunaan Dana BOS (Bantuan Opersional Sekolah) tidak memadai, saldo dana persediaan obat RSUD Cilacap tidak bisa diyakini kewajarannya, hingga laporan perjalanan dinas yang tidak wajar.

Selengkapnya pemeriksaan BPK atas penyelewengan dan ketidakpatuhan penggunaan anggaran negara oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap pada 2016 akan diurai di laporan mendalam Serayunews.

Baca : Wow, Ini 11 Temuan BPK atas Kinerja Pemkab Cilacap

 

Berita Terkait

Berita Terkini