SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap meluncurkan gebrakan baru di dunia pendidikan. Pada tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cilacap akan menggulirkan program BOS Pendamping, dana khusus dari APBD yang dirancang untuk menunjang pembiayaan pendidikan dasar dan menengah pertama.
Program ini direncanakan mulai berlaku bulan Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Namun, karena bersumber dari APBD Perubahan 2025, penyalurannya kemungkinan besar baru bisa dilakukan pada September atau Oktober.
“BOS pendamping bisa segera diberikan tahun ajaran besok tapi karena bersumber dari APBD Perubahan kemungkinan anggaran tersebut bisa diturunkan pada bulan September atau Oktober,” kata Kepala Dinas Pendidikan Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Kamis (3/7/2025).
Dalam rincian Disdikbud, dana BOS Pendamping ini akan diberikan per siswa, Rp100 ribu untuk siswa SD dan Rp150 ribu untuk siswa SMP, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp40 miliar untuk periode Juli hingga Desember 2025.
Demi memastikan penyaluran dan penggunaan yang tepat, saat ini pihak dinas tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis, sekaligus menjalin koordinasi dengan DPKAD sebagai leading sektor dalam penggunaan anggaran tersebut.
Namun demikian, Rio sapaan akrab Kadisdik, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan dana BOS Pendamping. Ia mengingatkan agar program ini tidak tumpang tindih dengan dana BOS dari pusat.
“Saling melengkapi saja, apa yang tidak ada dari dana BOS pusat maka akan dilengkapi dengan dana BOS Daerah atau pendamping. Insyaallah ini akan berjalan demi mewujudkan pendidikan yang benar-benar gratis di Kabupaten Cilacap,” tegasnya.
Rio juga menjelaskan bahwa dana BOS pusat sudah memiliki aturan ketat terkait penggunaannya. Beberapa kebutuhan sekolah yang tidak tercakup, seperti honor guru honorer dan biaya operasional non-teknis, seringkali memaksa sekolah menarik pungutan dari wali murid. Dengan BOS Pendamping, diharapkan praktik semacam itu bisa ditekan.
“Biaya-biaya seperti honor untuk para guru honorer kan tidak ter-cover dari dana BOS, hal itu bisa ditutup dengan adanya plot dana dari BOS Pendamping ini atau kegiatan-kegiatan lain. Sifatnya saling melengkapi,” pungkasnya.
Dengan peluncuran program BOS Pendamping ini, Pemkab Cilacap tampaknya serius ingin merealisasikan visi pendidikan gratis dan merata, sekaligus menekan praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar dana ini benar-benar tepat sasaran dan transparan.