Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi telah mengundang sejumlah pihak untuk mengklarifikasi terkait isu-isu berita negatif yang beredar di media sosial, tentang pengamanan warga saat kedatangan Presiden di Cilacap tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak melakukan penangkapan, melainkan hanya membawa warga tersebut ke Polsek untuk didata dan difasilitasi penyampaian aspirasinya ke Dinas terkait.
“Saya cek kemarin tidak ada yang diamankan, hanya penyerahan dari warga ke Polsek, kemudian kita fasilitasi setelah diketahui akan menyampaikan aspirasi sehingga kita pertemukan antara CPMI dan Dinas Ketenagakerjaan serta instansi terkait bisa nyambung dan terus bersinergi sehingga aspirasi masyarakat tersalurkan, dan situasi kamtibmas kondusif,” ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (24/09/2021).
Adapun sejumlah pihak yang diundang dari perwakilan CPMI dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sonagi Cilacap, serta mempertemukannya dengan Disnakerin Cilacap.
Direktur LPK Sonagi Cilacap Turinah mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan siswanya dilakukan spontan dan tidak direncanakan. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi, karena siswanya banyak yang tertunda berangkat ke Korea, sedangkan sertipikat kelulusan akan kadaluarsa dalam waktu dua tahun. Sementara yang sudah mendapat sertipikat kelulusan sekitar 12 ribu siswa.
“Bahwa kemarin rencananya akan menyambut kedatangan Presiden RI, dan ternyata kegiatan kemarin dianggap telah melanggar aturan sehingga kami mohon maaf atas tindakan kami dan para siswa kami dalam kunjungan bapak Presiden Joko Widodo di Cilacap,” ujarnya.
Sementara itu, Arif Setiono CPMI asal Binangun yang sempat dikabarkan ditangkap polisi menyampaikan, bahwa ia bersama rekannya hanya dibawa ke Polsek kemudian di data dan difasilitasi. Menurutnya tidak seperti yang beredar di media sosial.
“Saya akan mengklarifikasi bahwa saya tidak ditangkap sama Polisi, saya dibawa ke Polsek malah justru di bina dan diberikan arahan dan disitu juga malah saya dikasih makan dan minum. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang berkenan membina dan memfasilitasi semuanya kepada saya. Saya menyadari kesalahan saya yang tidak bisa menempatkan diri untuk menyampaikan aspirasi saya kepada bapak Presiden di Cilacap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakerin Kabupaten Cilacap Dikdik Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordiansi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait masalah tersebut.
“Kami memahami kesulitan CPMI, memang persoalannya kita tahu semuanya karena situasi masih pandemi, mungkin saat ini Korea belum membuka. Kami Pemerintah Daerah akan memfasilitasi berkoordinasi dengan BP2MI kira-kira kapan teman-teman CPMI dari Cilacap bisa diberangkatkan ke Korea,” ujarnya.